1
Muslim Lifestyle

Ini Penyebab Sholat Qashar Boleh Dilakukan

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Bagi umat muslim, salat termasuk ibadah wajib yang harus dilakukan dan bagian dari tiang agama Islam. Allah SWT menciptakan manusia untuk beribadah dan taat kepada-Nya. Salat juga termasuk bukti umat muslim kepada Allah SWT untuk taat kepada-Nya. Dalam menjalankan ibadah, tak lepas dari berbagai macam hambatan yang terjadi. Penyebab sholat qashar boleh dilakukan tentunya karena sedang berada di sebuah kondisi dimana tidak bisa melakukan sholat sesuai dengan waktunya.

Tetapi, Allah SWT tidak pernah menyulitkan para umatnya, termasuk dalam hal salat. Salah satunya hal yang dimudahkan Allah SWT dalam salat adalah ketika sedang berada dalam perjalanan jauh atau yang disebut sebagai musafir. Salat tersebut dinamakan dengan salat jamak dan qasar.

Baca juga : Wajib Dicatat! Ini Pengertian Sholat Qasar paling Tepat

Tentang Salat Qasar

Salat qasar adalah salat yang diringkas atau dikurangi dalam jumlah rakaatnya. Adanya salat qasar dapat mempermudah bagi umat muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh. Allah SWT berfirman, “Dan apabila kamu bepergian di Bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqasar salat jika kamu takut diserang oleh orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An-Nisa : 101).

Cara meringkas jumlah rakaat pada salat fardhu yaitu rakaat salat fardhu yang berjumlah empat dikurangin menjadi dua rakaat. Salat fardhu yang dibolehkan untuk diqasar yaitu salat dzuhur, ashar, isya dan tetap dilaksanakan sesuai dengan waktunya.

Mau dapat Tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya sekarang juga!

 Aisyah ra mengatakan, “Awal diwajibkan salat adalah dua rakaat, kemudian ditetapkan bagi salat safar dan disempurnakan (4 rakaat) bagi salat hadhar (tidak safar).

Yang dimaksud oleh Aisyah tersebut adalah ketika sedang safar diperbolehkan dalam mengqasarkan salat dua rakaat. Tetapi apabila sudah kembali pulang dari safar, maka salat fardhu tetap menjadi empat rakaat.

Rasulullah SAW tidak bepergian, melainkan mengerjakan shalat dua raka’at saja sehingga beliau kembali dari perjalanannya dan bahwasanya beliau telah bermukim di Mekkah di masa Fathul Mekkah selama delapan belas malam, beliau mengerjakan shalat dengan para Jama’ah dua raka’at kecuali shalat Maghrib. Kemudian bersabda Rasulullah SAW: ”Wahai penduduk mekkah, bershalatlah kamu sekalian dua raka’at lagi, kami adalah orang – orang yang dalam perjalanan.” (HR. Abu Daud).

webinar umroh.com

Penyebab Salat Qasar Boleh Dilakukan

Sholat-Awal-Waktu

Umroh.com merangkum, melaksanakan salat fardhu alangkah baiknya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, tetapi apabila sedang dalam perjalanan jauh tentu akan menyulitkan dalam melaksanakan ibadah. Dalam hal ini, maka diperbolehkan dalam mengqasar salat. Hal ini termasuk rukhshah (keringan) yang diberikan Allah kepada umatnya agar bisa tetap melaksanakan salat. Ibnu Mundzir mengatakan bahwa, salah satu penyebab diperbolehkannya melakukan salat qasar, yaitu perjalanan atau safar.

Jadilah tamu Allah dengan temukan paketnya cuma di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"] 

Abdullah bin Umar mengatakan bahwa, “Aku menyertai Rasulullah Shallallahu ‘allaihi wasallam, dan beliau tidak melebihkan saalt dalam perjalanan dari dua rakaat, begitu pula yang dilakukan Abu Bakar, Umar dan Utsman.”

Ibnu Umar radhiallahu anhu mengatakan bahwa, “Aku menemani Rasulullah shallallahu ‘allaihi wassalam dalam safar dan beliau tidak pernah menambah atas dua rakaat sampai wafat, kemudian aku menemani Abu Bakar radhiallahu anhu dan beliau tidak pernah menambah atas dua rakaat sampai wafat, kemudian aku menemani Umar radhiallahu anhu dan beliau tidak pernah menambah atas dua rakaat sampai wafat, kemudian aku menemani Utsman radhiallahu anhu dan beliau tidak pernah menambah atas dua rakaat sampai wafat. Dan Allah SWT telah berfirman : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu. (QS. Al-Ahzaab : 21)” (HR. Bukhari dan Muslim).

Makna dari ayat tersebut adalah ketika sedang dalam perjalanan Rasulullah shallallahu ‘allaihi wassalam, Abu Bakar, Umar dan Utsman selalu mengqasar salat fardhu empat rakaat menjadi dua rakaat.

Yahya bin Yazid Al-Hanafi bertanya kepada Anas bin Malik mengenai mengqasar salat. Anas bin Malik, mengatakan bahwa “Rasulullah Saw ketika berjalan tiga mil atau tiga farsakh, beliau mengerjakan salat dua rakaat.” (HR. Muslim).

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Adapun penyebab seorang muslim dapat melaksanakan salat qasar adalah perjalanannya yang memiliki tujuan pasti dan bukan bertujuan untuk maksiat. Seorang musafir salah satu penyebab sholat qashar boleh dilakukan, asal memiliki tujuan yang baik ketika bepergian. Ketika seseorang bepergian memiliki niat yang tidak baik, seperti merampok, membunuh, berdagang minuman keras, maksiat, dan lain-lain, maka orang tersebut tidak boleh melaksanakan salat qasar.