1
Umroh Umroh & Haji

Ini Perbedaan Haji dan Umroh

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh dan haji merupakan ibadah yang agung dalam Islam, keduanya memiliki keistimewaan dan keutamaan. Kedua ibadah tersebut dilakukan di tempat terbaik, yaitu Mekkah. Selain itu, haji dan umroh memiliki banyak kesamaan lainnya, mulai baju yang digunakan, hal yang tidak boleh dilakukan, hingga beberapa pendapat ulama akan hukumnya.

Meski terlihat serupa, tetapi keduanya memiliki perbedaan yang mendasar dari segi waktu ibadah, juga rukun dan kewajiban yang ada di dalamnya. Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh muslim yang mampu.

Pengertian Haji

Haji secara bahasa Arab berarti menyengaja atau mengunjungi. Maknanya adalah menyengaja datang ke Baitullah secara fisik dan jiwa untuk menunaikan amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan-bulan haji.

Pengertian Umroh

Sementara itu, umroh secara bahasa dipahami sebagai berziarah. Maknanya, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yaitu thawaf, sa’i, dan bercukur. Berbeda dengan haji, umroh dapat dikerjakan kapanpun dalam setahun.

Baca Juga: Pengertian, Hukum, Syarat, Wajib dan Rukun Haji

Temukan ratusan paket umroh dari >30 travel umroh terpercaya izin Kemenag dan tersedia keberangkatan di >50 kota hanya di marketplace Umroh.com. Transaksi Aman, Ibadah Nyaman di Umroh.com.

perbedaan haji dan umroh

Berikut perbedaan antara Haji dengan Umroh:

1. Waktu Pelaksanaan Haji dan Umroh Berbeda

a. Waktu pelaksanaan Haji

Seperti yang telah disinggug, ibadah haji memiliki waktu-waktu khusus, yaitu pada musim haji, tepatnya di bulan-bulan harom. Bulan harom tersebut dimulai sejak bulan syawal hingga awal Zulhijah. Waktu tersebut telah difirmankan dalam Al Quran, dalam surah Al Baqoroh ayat 197 yang berbuyi,

الحج أشهر معلومات فمن فرض فيهن الحج فلا رفث ولا فسوق ولا جدال فى الحج

webinar umroh.com

Artinya:  (Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat kefasikan, dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. (QS Al-Baqarah, 197)

Sementara itu Abdullah bin Umar berkata pada Rasulullah salallahu’alayhi wa sallam, “Bulan-bulan haji Syawal, Zulqa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijah” (H.R. Bukhari).

Maka kita tidak boleh berhaji sebelum bulan syawal dan tidak boleh mengakhirkan suatu amalan haji setelah bulan Dzulhijjah. Sebagai contoh, jika seorang yang berhaji mulai sejak bulan Ramadhan, maka ihramnya tidak sah untuk haji, akan tetapi berubah menjadi ihram untuk umroh.

b. Waktu pelaksanaan umroh

Sedangkan ibadah umroh, waktunya lebih leluasa, yaitu sepanjang tahun, karena di dalamnya tidak terdapat rukun wukuf di Arafah, yang dilakukan pada 9 Zulhijah.

perbedaan haji dan umroh

2. Perbedaan Rukun Haji dan Umroh

Rukun dalam ibadah berarti yang menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut. Hukum rukun dalan ibadah di atas hukum wajib, atau mutlak harus dilakukan jika ingin ibadahnya sah atau diterima. Salah satu perbedaan haji dan umroh ialah dalam rukunnya.

Rukun haji:

  • niat ihram,
  • wukuf di Arafah,
  • thawaf,
  • sa’i, dan
  • memotong rambut.

Rukun umroh:

  • niat ihram,
  • thawaf,
  • sa’i, dan
  • memotong rambut.

Dalam ibadah umroh, tidak ada rukun wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijah, adapun rukun lainnya sama dilakukan. Jamaah umroh tidak membangun tenda-tenda atau menetap di Arafah, melainkan langsung melakukan rukun lainnya.

Baca Juga: Pengertian, Hukum, Syarat, Rukun hingga Keutamaan Umroh

perbedaan haji dan umroh

3. Perbedaan Pendapat Hukum Menunaikan Haji dan Umroh

Jika dilihat dari hukum memnunaikan haji dan umroh, terdapat dua perbedaan (ikhtilaf) ulama terdahulu. Ada yang memahami hukum umroh sama dengan haji, yaitu wajib bagi yang mampu. Pendapat ini diambil dari surah Ali Imran ayat 97,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Artinya: Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. (QS. Ali Imron: 97)

Selain itu terdapat riwayat dari Ibnu Umar, yang berbuyi “Islam didirikan atas lima hal, bersaksi tiada tuhan selain Allah sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Sedangkan ulama yang menyatakan umroh wajib, mengambil pendapat dari tafsir Surah Al-Baqarah:196,

…وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ

Artinya: Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh untuk Allah!

Beberapa dalil tersebut menjelaskan tentang wajibnya haji dan umroh. Kalimat dalam dalil-dalil tersebut menggunakan kalimat perintah yang berarti wajib. Dengan demikian, seorang muslim yang sudah mampu dari segi ilmu agama, fisik, dan finansial, wajib hukumnya mengerjakan haji ataupun umroh.

Sedangkan sebagian ulama terdahulu yang menyebut hukum umroh ialah sunah, yaitu  jika tidak dikerjakan tidak berdosa, dan jika ditunaikan, mendapatkan pahala.

Mereka menggunakan hadist riwayat dari Jabir bin Abdillah, bahwa Nabi pernah ditanya mengenai umroh wajib atau tidak. Beliau menjawab, “Tidak, dan ketika kau umroh maka itu lebih baik bagimu.” (HR. at-Tirmidzi). Namun, riwayat hadist tersebut dikatakan Imam Nawawi dalam al-Majmu Fatawanya sebagai hadist lemah (dhaif).

Temukan ratusan paket umroh dari >30 travel umroh terpercaya izin Kemenag dan tersedia keberangkatan di >50 kota hanya di marketplace Umroh.com. Transaksi Aman, Ibadah Nyaman di Umroh.com.

Irzal Adiakurnia

I'm the type of person who easy to adjust, cause like to engage in conversation and observe people's characters.