1
Travel

Perhatian, Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Uni Emirat Arab

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Sebagai wisatawan, kita harus menjunjung tinggi hukum, aturan, dan adat istiadat di lokasi yang dikunjungi. Tidak terkecuali ketika kita berkunjung ke Timur Tengah, termasuk Uni Emirat Arab. Ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan agar tidak dianggap melanggar hukum di sana.

Di bawah ini adalah 6 hal yang jangan sampai kamu lakukan saat berwisata di Uni Emirat Arab

  1. Mengambil Foto Orang Tanpa Izin

Mengambil foto orang orang tanpa seizin mereka dianggap sebagai perbuatan kriminal di Uni Emirat Arab. Saat mengambil foto seseorang tanpa izin, kita dianggap telah melanggar hukum tentang cyber Crime di sana. Mengambil foto seseorang tanpa izin akan didenda sebesar 500.000 AED. Apalagi jika kita mengunggah foto tersebut di media sosial. Foto yang kita unggah bisa digunakan oleh orang dalam foto untuk mengajukan tuntutan kepada fotografer. Hukuman bisa lebih berat jika gambar yang kita ambil ada seorang wanita.

  1. Memberi Barang Palsu

Di Uni Emirat Arab, kita dilarang membeli barang palsu. Wisatawan yang mengunjungi pasar emas dan rempah di Dubai akan melihat beberapa pedagang yang menawarkan tas Chanel atau jam Cartier palsu. Ketika ada yang menawarkan tas tersebut, sebaiknya abaikan dan teruslah berjalan. Barang yang mereka tawarkan memang cenderung lebih murah dibandingkan barang yang asli. Akan tetapi, ketika kita membeli barang palsu, kita akan mendapatkan masalah jika ketahuan oleh pemerintah setempat. Membeli barang yang palsu atau berbelanja barang bermerek di outlet yang ilegal termasuk dalam perbuatan melanggar hukum di Uni Emirat Arab.

  1. Menyebarkan gosip

Menyebarkan kabar burung atau rumor dan gosip di Uni Emirat Arab termasuk dalam perbuatan melanggar hukum. Terutama jika berita tersebut tersebar melalui dunia maya. Kita akan dikenakan pasal cyber bullying dan beresiko menerima hukuman tiga tahun penjara dan denda satu juta Dirham. Ini berlaku bagi seseorang yang sengaja menyebarkan informasi bohong yang bisa merusak kedamaian publik.

  1. Menampilkan Kemesraan di Depan Umum

Uni Emirat Arab dengan pemandangan yang cantik sering digunakan oleh para pasangan baru untuk bulan madu. Namun kendalikan dirimu saat bulan madu dengan pasangan di sana. Memamerkan kemesraan di depan umum atau Public Display of Affection sangat tidak diizinkan di Uni Emirat Arab. Bahkan berciuman bisa membuat seseorang mendekam di penjara. Aturan ini berlaku di seluruh tempat, termasuk di Club dan bar. Berpelukan dengan teman yang berbeda jenis kelamin juga akan membuat kita menerima pandangan sinis dari orang-orang di Uni Emirat Arab.

  1. Memaki di Muka Umum

Jangan sekali-sekali mengeluarkan makian di muka umum. Terlebih jika kita memaki dalam bahasa yang  dimengerti ileh orang lokal, misalnya bahasa Inggris atau bahasa Arab. Kalimat-kalimat yang ofensif, makian, dan kata-kata kasar bukan hanya akan membuat kita menerima pandangan sinis. Tindakan tersebut juga membuat kita mendapatkan masalah hukum. Memaki orang lain bisa membuat kita, walaupun berstatus wisatawan, menerima konsekuensi hukum. Kita bisa ditahan di penjara dan didenda. Karena itu, lebih baik kendalikan diri saat merasakan emosi marah di Uni Emirat Arab.

  1. Memotret Kecelakaan Mobil Gedung Pemerintahan Atau Markas Militer

Banyak objek-objek menarik di Uni Emirat Arab yang Instagram-able. Karena itu, banyak wisatawan yang tergoda untuk mengabadikannya. Namun sebelum mengambil gambar, perhatikan lokasi yang kamu potret. Pastikan kamu tidak mengambil gambar gedung pemerintahan, gedung diplomat, markas militer, atau pesawat terbang di Uni Emirat Arab. Terlebih lagi jika kamu mempostingnya di media soial. Ini bisa membuatmu mendapatkan masalah, karena mengambil gambar bangunan tersebut termasuk perbuatan melanggar hukum jika pemerintah setempat mengetahuinya.

webinar umroh.com
Tommy Maulana

Alumni BUMN perbankan yang tertarik berkolaboraksi dalam bidang SEO, Umroh, Marketing Communication, Public Relations, dan Manajemen Bisnis Ritel.