1
Travel

Lengkapi Persyaratan Ini saat Anda Ingin Membuat Paspor

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Anda ingin berpergian keluar negeri? Atau menjalankan ibadah di tanah suci? Apakah sudah memiliki paspor? Jika belum, Anda wajib mengurusnya karena paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu Negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar Negara. Nah, bagi Anda yang baru akan membuat paspor.

Syarat Mengurus Paspor

  • E-KTP asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir, atau surat baptis asli dan fotokopi (cukup pilih salah satu dokumen yang di dalamnya terdapat informasi nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua).
  • Kartu keluarga asli dan fotokopi
  • Materai

Baca juga: Ada Sejuta Manfaat Memiliki Paspor, Apa Saja?

Cara Membuat Paspor Baru Secara Manual

  • Datanglah ke kantor imigrasi setempat yang ada di wilayah kabupaten atau kota tempatmu tinggal. Usahakan datang pagi hari sebelum pukul 12.00, sebab jumlah pemohon hanya dibatasi 200 orang setiap harinya.
  • Jangan lupa untuk bawa seluruh dokumen yang sudah dipersiapkan ya.
  • Setelah sampai, isi formulir permohonan paspor yang tersedia di loket permohonan paspor kantor imigrasi. Pastikan mengisi data sesuai dengan informasi yang ada di dokumen resmi.
  • Jika sudah selesai, kamu bisa menyerahkan formulir tersebut ke loket untuk pembuatan paspor baru untuk mendapatkan bukti tanda terima serta jadwal pengambilan sidik jari dan foto.
  • Setelah melalui proses pengambilan sidik jari dan foto, tahap yang harus kamu lewati adalah tahap wawancara. Wawancara ini dilakukan untuk memverifikasi dokumen asli dengan keterangan yang ditulis di formulir pembuatan paspor.
  • Kalau semua tahapan ini telah selesai kamu lalui, hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Jika sudah, kamu akan mendapatkan informasi kapan paspor akan selesai dan bisa diambil.

Nah untuk Anda yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor imigrasi setempat, jangan khawatir karena sekarang pembuatan paspor sudah bisa dilakukan secara online.

Mau dapat tabungan umroh? Yuk download aplikasinya di sini dan dapatkan tabungan hingga jutaan rupiah!

Cara Membuat Paspor Online

  1. Anda terlebih dahulu harus mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online pada Playstore mobile phone berbasis Android dengan keywords Layanan Paspor Online
  2. Setelah selesai mengunduh, buka Aplikasi Layanan Paspor Online. Jika belum pernah mendaftar, silakan klik pilihan “GOOGLE” atau “FACEBOOK” untuk mengikuti langkah selanjutnya
  3. Lalu akan muncul question box, “Email anda tidak terdaftar, daftar sekarang?” Kemudian, klik OK
  4. Isi kolom Pendaftaran Akun dengan data pribadi, lalu klik DAFTAR
  5. Jika muncul question box “NIK tidak terdaftar” silakan mengubah tanggal lahir sesuai dengan angka yang ada pada nomor NIK dimulai dari digit ketujuh
  6. Setelah berhasil, akan muncul tampilan BERANDA yang berisikan Nama, Nomor NIK, dan tanggal lahir
  7. Untuk melakukan pendaftaran, silakan klik menu pilihan ANTRIAN PASPOR
  8. Pilih Kantor Imigrasi yang akan dituju untuk melakukan permohonan paspor, misalnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat. Klik kolom PENCARIAN dengan keywords Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, kemudian klik PILIH KANTOR
  9. Selanjutnya, isi PERMOHONAN ANTRIAN PASPOR dengan memilih JENIS PERMOHONAN, JUMLAH PEMOHON, dan TANGGAL KEDATANGAN. Jika ingin mengajukan permohonan untuk istri dan satu anak, silakan mengisi tiga pemohon pada kolom JUMLAH PEMOHON. Pemilik akun otomatis akan menjadi PEMOHON PERTAMA. PEMOHON PERTAMA tidak dapat memilih JENIS PERMOHONAN apakah PERMOHONAN PASPOR BARU atau PENGGANTIAN. Jika PEMOHON PERTAMA akan melakukan PENGGANTIAN PASPOR harap diinformasikan kepada Petugas pada saat kedatangan
  10. Harap membaca kembali PEMBERITAHUAN di setiap TAHAPAN PENDAFTARAN. SATU AKUN dapat mendaftarkan 1 s/d 5 PERMOHONAN dalam satu proses. Apabila pemohon sudah melakukan permohonan, pemohon dapat mengajukan permohonan kembali 1 bulan dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya
  11. Jika semua proses telah selesai pemohon akan mendapatkan BARCODE KODE BOOKING. Simpan PDF atau screenshot bukti pendaftaran untuk kemudian di tunjukkan kepada petugas pada saat kedatangan.

Harga pas di kantong, yuk pilih paket umroh Anda sekarang juga!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

Syarat dan Ketentuan:

  1. Kode booking wajib dilampirkan saat datang ke kantor imigrasi;
  2. Datang 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan;
  3. Persyaratan yang tidak lengkap akan dikembalikan (ditolak);
  4. Wajib membawa dokumen asli;
  5. Pastikan data diri pada dokumen identik dan sama;
  6. Paspor rusak atau hilang diajukan via Antrean Online.

Mau berangkat umroh bersama keluarga tapi masih bingung soal biaya? Cuma di umroh.com semua rencana Anda akan terwujud!

Nah sudah jelas bukan apa saja yang harus anda bawa saat ingin mengurus paspor? Yuk segera diurus, jika Anda ataupun keluarga sudah memiliki rencana pergi keluar negeri atau menjalankan ibadah ketanah suci. Semoga infomasi yang di sampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua.