Umroh.com – Allah membolehkan tayamum untuk bersuci bagi seseorang yang harus melaksanakan shalat wajib, namun tidak menemukan air. Di surat Al Maidah ayat 6, Allah berfirman, “maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. Berikut akan dijelaskan secara lengkap terkait rukun tayamum yang jarang diketahui umat muslim.
Asal Perintah Tayamum
Umroh.com merangkum, perintah tayamum mulanya diturunkan setelah peristiwa yang menimpa Aisyah r.a, Istri Rasulullah. Kalung Aisyah r.a putus saat beliau berada di dalam rombongan Rasulullah dan para Sahabat. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kemudian meminta tolong kepada para Sahabat untuk mencarikan kalung istrinya itu.
Pencarian kalung berlangsung lama, hingga mendekati waktu shalat. Sementara itu, rombongan tersebut tidak memiliki persediaan air yang bisa digunakan untuk berwudhu. Para Sahabat mulai mengeluh, dan mengadu pada Abu Bakar As Siddiq, ayah Aisyah yang juga turut di dalam rombongan. Abu Bakar bahkan sempat memarahi putrinya itu. Allah kemudian membela Aisyah dengan memberikan kemudahan bersuci lewat tayamum. Kemudahan itu juga kini bisa kita nikmati berkat kasih sayang Allah yang tidak ingin menyulitkan hambaNya.
Baca juga: Inilah Hal-hal yang Menjadi Penyebab Tayamum
Cara Tayamum
Ayat Al Quran yang memerintahkan tayamum tersebut juga sekaligus menerangkan tentang tata cara dan rukun tayamum. Rukun tayamum kemudian dijelaskan oleh Rasulullah dalam hadist berikut.
Suatu hari, seorang Sahabat bernama Ammar bin Yasir diutus Rasulullah untuk sebuah keperluan. Di perjalanan, Ammar bin Yasir kemudian mengalami junub, namun tidak bisa menemukan air untuk bersuci. Ammar bin Yasir kemudian bergulung-gulung di tanah seperti hewan yang sedang membersihkan dirinya.
Peristiwa tersebut kemudian diceritakan Ammar kepada Rasulullah. Beliau kemudian bersabda, “Sesungguhnya, cukuplah engkau melakukan seperti ini”.
Rasulullah lalu menunjukkan tata cara tayamum. Beliau memukulkan telapak tangannya di atas permukaan bumi atau tanah sebanyak sekali pukulan, lalu meniupnya. Rasulullah kemudian mengusap punggung telapak tangan kanannya dengan tangan kirinya, lalu mengusap punggung telapak yangan kirinya dengan tangan kanannya. Kemudian Rasulullah mengusap wajahnya dengan kedua tangannya. Keterangan tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Bukhari.
Dari hadist tersebut, kita bisa melihat bahwa tata cara tayamum adalah:
- Memukulkan telapak tangan ke permukaan bumi atau sho’id sekali pukulan.
- Meniup telapak tangan
- Mengusap punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri.
- Mengusap punggung telapak tangan kiri dengan tangan kanan.
- mengusap wajah dengan kedua tangan.
Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!
Rukun Tayamum
Sementara itu, para ulama kemudian memberikan penjelasan lebih detail, dalam hal ini tentang rukun tayamum. Dalam kitab Safinatun Najah yang membahas dasar-dasar ilmu fikih, disebutkan bahwa rukun tayamum ada lima, yaitu:
- Memindahkan debu
- Niat
- Mengusap wajah
- Mengusap tangan hingga siku
- Tertib dalam mengusap.
Berdasarkan pemaparan tim umroh.com, pada hadist yang diriwayatkan dari Ammar bin Yasir itu, disebutkan bahwa Rasulullah mengusap tangannya terlebih dahulu, baru mengusap wajahnya. Hal ini menunjukkan bahwa dalam rukun tayamum, urutan wajah dan tangan tidak dipersyaratkan, walau diharuskan berurutan.
Hadist tersebut juga menunjukkan bahwa tayamum dilakukan dengan satu tepukan tangan ke tanah. Tanah atau debu yang menempel di tangan digunakan untuk mengusap tangan hingga siku dan wajah.
Harga pas di kantong, yuk pilih paket umroh Anda cuma di umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Media yang Bisa Digunakan untuk Tayamum
Dalam hadist juga disebutkan Rasulullah menepuk tangannya di atas permukaan bumi atau tanah untuk bertayamum. Ini menunjukkan bahwa tanah bisa digunakan untuk bertayamum agar tubuh suci sebelum melakukan shalat.
Menurut para ulama, secara umum media yang bisa digunakan untuk tayamum adalah Sho’id yang suci. Istilah “sho’id” diperoleh dari ayat Al Quran yang menjelaskan perintah tayamum, yaitu surat Al Maidah ayat 6. Di ayat tersebut, terdapat kalimat: “Jika tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan sho’id yang baik (suci)”.
Sho’id kemudian diterjemahkan dengan ‘debu’, dan ada juga yang menerjemahkannya dengan ‘tanah’. Akan tetapi, para ulama mejelaskan bahwa Sho’id sebenarnya adalah sesuatu yang ada di permukaan bumi. Jadi, segala sesuatu yang memiliki unsur dari permukaan bumi, seperti batu, pasir, tanah, dan debu, bisa digunakan untuk bertayamum.
Rasulullah juga pernah bersabda, “Dianugerahkan untukku tanah sebagai masjid (tempat shalat) dan untuk bersuci (HR. Bukhori).
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!
Pembatal Tayamum
Tayamum juga bisa batal jika kita mengalami atau menemukan empat kondisi berikut:
- Hal-hal yang menjadi pembatal wudhu. Misalnya keluar sesuatu dari dubur dan qubul, tidur, bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram, atau menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.
- Menemukan air sebelum waktu shalat, dan bisa digunakan untuk wudhu. Hal ini berlaku untuk orang yang bertayamum karena tidak menemukan air. Jika ditemukan setelah shalat, maka tayamum dan ibadah yang telah dilakukan tidak batal dan tidak perlu diulang.
- Hilangnya penghalang yang akhirnya membuat seseorang bisa berwudhu. Misalnya sakit yang telah sembuh (bagi yang bertayamum karena sakit), atau hawa dingin yang hilang (bagi yang bertayamum karena kedinginan).
- Murtad. Karena tidak lagi berkewajiban untuk shalat, maka tayamumnya dinilai batal.