Umroh.com – Puasa Ramadhan merupakan kewajiban setiap umat muslim. Puasa pun dikenal sebagai perwujudan sikap menahan diri dari segala hal yang membatalkannya dan dilakukan dengan dengan ketentuan atau sesuai syariat Islam. Bagi umat muslim yang sedang berpuasa terdapat beberapa tujuan dan syarat sah puasa ramadhan yang penting untuk dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam kepentingan diri pribadi dan kepentingan bagi umat manusia. Selain itu, puasa memiliki syarat sah yang harus dipenuhi.
Baca juga : Pengertian Puasa Ayyamul Bidh dan Hukumnya di Islam
Syarat Sah Puasa Ramadhan
Syarat wajib puasa adalah sebuah syarat yang bisa membuat puasa menjadi lebih sah dan juga tidak sia-sia. Tidak sia-sia di sini dimaksudkan bahwa puasa yang dilakukan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT secara penuh. Berikut ini syarat sah puasa, diantaranya:
1. Beragama Islam
Syarat sah puasa pertama adalah beragama Islam. Pasalnya, puasa adalah ibadah yang masuk dalam rukun Islam seperti hadits riwayat Imam Turmudzi dan Imam Muslim,
“Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab r.a, berkata: saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ‘Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya sholat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya Haji di Baitullah (Kabah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan.’”( HR. Imam Turmuwdzi dan Muslim)
2. Suci dari haid dan nifas
Wanita yang sedang haid dan nifas kemudian dia berpuasa maka tidak sah puasanya. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi,
Dari Mu’adzah dia berkata, “Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, ‘Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ sholat?’ Maka Aisyah menjawab, ‘Apakah kamu dari golongan Haruriyah? ‘ Aku menjawab, ‘Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.’ Dia menjawab, ‘Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ sholat.
Berdasarkan hadits tersebut maka wanita yang sedang haid atau nifas boleh meninggalkan puasa akan tetapi ia wajib untuk menggantinya atau mengqadhanya dilain hari selain bulan ramadhan.
3. Tidak Gila
Syarat sah puasa selanjutnya adalah memiliki akal atau tidak gila. Pengertian gila dimaksud karena cacat mental maupun disebabkan mabuk dan tidak diwajibkan menjalankan ibadah puasa dan wajib menggantinya di kemudian hari.
Syarat sah puasa itu berdasarkan sabda Rasullullah,
“Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh.” (Abu Daud dan Ahmad)
4. Mampu
Selain ketiga syarat puasa di atas, umat Islam yang ingin menjalankan puasa harus dalam kondisi mampu atau kuat mengerjakan puasa. Bila tidak mampu, maka diwajibkan untuk mengganti di bulan berikutnya atau membayar fidyah.
5. Melihat Hilal
Umroh.com merangkum, syarat sah puasa terakhir adalah mengetahui awal bulan Ramadhan dengan cara melihat hilal secara langsung dan persaksian dapat dipercaya. Namun, bila tidak dapat dilihat maka menentukan awal bulan Ramadhan dengan menghitung bulan Syaban menjadi 30 hari.
Nabi Muhammad bersabda,
“Berpuasa dan berbuka lah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari)
Hal yang Membatalkan Puasa
Jika di atas adalah syarat sah puasa, maka berikut ini adalah hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
1. Makan dan minum secara sengaja dan terus menerus
Makan dan minum secara sengaja adalah hal yang bisa membatalkan puasa. Karena memang puasa sendiri pada intinya adalah menahan lapar dan dahaga.
Mulai hari ini kuatkan Niat mu kebaitullah dan wujudkan bersama Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
2. Melakukan hubungan badan
Melakukan hubungan badan bisa membatalkan puasa. Namun jika melakukan hubungan badan antara suami dan istri ketika setelah berbuka dan sebelum imsyak maka tidak membatalkan puasa. Namun setelah melakukan hubungan badan, harus segera membersihkan diri dan men-sucikan diri dengan mandi wajib.
3. Keluar air mani karena disengaja atau karena bersentuhan
Bagi laki-laki jika keluar air mani secara disengaja maka akan membatalkan ibadah puasa. Namun jika air mani keluar tanpa disengaja seperti karena mimpi basah, maka puasa tidak batal, namun wajib melakukan mandi wajib.
4. Perempuan yang mengalami haid atau nifas
Perempuan yang mengalami haid atau menstruasi, dan sedang mengalami nifas atau keluar darah karena melahirkan maka puasanya tidak sah atau batal.
5. Muntah karena disengaja
Muntah disengaja juga membuat puasa menjadi batal.
6. Gila, mabuk, atau hilang akal
Gila atau mabuk kemudian sampai hilang akal, juga akan membuat puasa menjadi tidak sah dan batal.
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!
7. Murtad atau keluar dari agama Islam
Seseorang yang keluar dari Islam juga tidak sah ibadah puasanya.