Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan ramadhan menjelang idul fitri. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.
Makna Zakat Fitrah
Umroh.com merangkum, zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah karena telah diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Ini perkara yang telah disepakati oleh para ulama.
Baca juga: Agar Sah dan Diterima, Begini Bunyi Doa Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat terpercaya di Indonesia. Zakat fitrah dapat dikeluarkan sebelum waktu sholat idul fitri di hari-hari terakhir bulan suci ramadhan. Itulah dasar pokok yang membedakan zakat fitrah dengan sedekah-sedekah lainnya. Sebagaimana tercantum pada hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berbunyi,
“Barangsiapa yang menunaikan zakat fitri sebelum shalat Id maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat Id maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud).
Dalam menjalankan kehidupan ini semuanya perlu dibarengi dengan ilmu. Begitu pula dalam menunaikan zakat. Kita harus mengetahui dahulu apa saja syarat-syarat dari zakat fitrah itu sendiri. Lalu, apa saja syarat zakat fitrah?
Zakat fitrah atau zakat badan diwajibkan hanya dengan timbangan satu sa’ (2, 5 kilogram atau 3,5 liter) dari bahan makanan pokok di daerah orang yang mengelurkan zakat fitrah tersebut.
Syarat Zakat Fitrah
- Beragama Islam dan Merdeka. Orang yang tidak beragama Islam tidak wajib membayar zakat fitrah
- Menemui dua waktu, yaitu waktu di bulan Ramadhan dan bulan Syawal walau pun sesaat.
- Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan Ramadhan. Anak yang lahir sesudah terbenam matahari tidak wajib zakat fitrah. Orang yang kawin sesudah terbenam matahari tidak wajib membayarkan fitrah istrinta yang baru dikawininya.
- Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
- Setiap orang wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya dan semua orang wajib dinafkahinya olehya, termasuk orang yang masih kecil.
Syarat tidak wajib zakat fitrah
- Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadan
- Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadan
- Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadan
- Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
Hadist Rasulullah SAW bersabda,
“Tatkala Rasulullah SAW mengutus Mu’az ke Yaman, beliau memerintahkan kepada Mu’az, “Beritahukanlah kepada mereka (penduduk Yaman), sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada mereka sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang fakir di kalangan mereka (penduduk Yaman)”. (Riwayat Jama’ah ahli hadist)
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Hadist lainnya Rssulullah SAW bersabda,
“Barang siapa meminta-minta, sedangkan ia berkecukupan, sesungguhnya ia memperbesar api neraka (siksaan).” Para sahabat ketika itu bertanya, “wahai Rasulullah apakah yag dimaksud dengan berkecukupan itu?” Jawab beliau, “Arti berkecukupan baginya sekedar cukup buat dia makan tengah hari dan makan malam.” (Riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban).
Demikian syarat-syarat zakat fitrah yang harus kamu tahu supaya kita tidak melupakan kewajiban kita sebagai muslim. Semoga kita selalu menjalankan syariat Islam.