Umroh.com – Pada dasarnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tidak dilarang untuk berbicara. Syaratnya, pembicaraan yang dilakukan memenuhi ketentuan secara syara’. Pembicaraan boleh dilakukan jika tidak berkhalwat, tidak menimbulkan fitnah, isi pembicaraan mengandung kebaikan, serta tetap menjaga adab-adab kesopanan yang berlaku. Misalnya saat interaksi jual beli, membahas persoalan penting, atau menghadapi situasi darurat seperti saat ada bencana atau tindakan medis. Berikut akan dijelaskan beberapa adab komunikasi pria dan wanita dalam Islam. Umroh.com merangkum, di masa Rasululullah dan Sahabat, banyak kisah istri-istri Rasulullah yang berbicara dengan para Sahabat. Misalnya ketika memberi jawaban atas suatu pertanyaan tentang Islam. Setelah Rasulullah wafat, Aisyah ra. atau sang Ummul Mukminin juga menjadi guru bagi para Sahabat. Baca juga: 5 Hal yang Wajib Dilakukan saat Taaruf Dalam melakukan percakapan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, kita bisa meneladani sikap para istri nabi. Sebagaimana firman Allah di surat Al Ahzab ayat 32, “Karena itu janganlah kamu…
Breaking
- Inilah Alasan Tahun Kelahiran Nabi Disebut Tahun Gajah
- Inilah 4 Tingkatan Kualitas Diri Seorang Mukmin
- Penting! Kenali Jarum Yang Digunakan Dalam Melakukan Bekam
- Persiapan Umroh Ramadhan & Musim Haji 2023
- Memangnya Laku Jualan Umroh Secara Online?
- Berapa Sih Biaya/ Harga Umroh?
- Euforia Umroh Setelah 2 Tahun Pandemi
- 5 Prediksi “New Normal” Ibadah Umroh ke Tanah Suci
- Doa Bulan Safar Lengkap Beserta Artinya
- 10 Amalan yang Bisa Dilakukan di Bulan Safar Oleh Umat Muslim
- Perayaan Festival Idul Fitri Di London yang Sangat Meriah
Tag