1
Tag

cara itikaf ala rasul

Browsing

Umroh.com – Menjelang akhir Ramadhan, biasanya masjid-masjid tampak ramai di malam hari. Masjid diisi oleh orang-orang yang ingin beri’tikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Mereka melakukan i’tikaf demi mendapatkan lailatul qadar. Apa pengertian i’tikaf? Mari simak penjelasannya pada artikel kali ini. Jumhur ulama berpendapat, i’tikaf sebenarnya ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan setiap saat. Sementara tujuan i’tikaf ialah memusatkan hati dan pikiran kepada Allah, sehingga kita bisa menghadap-Nya secara khusyuk tanpa terganggu hal-hal duniawi. Jadi pengertian i’tikaf tak terbatas hanya dilakukan di bulan Ramadhan, atau di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan saja. Anas bin Malik menuturkan, “Rasulullah beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan ketika dalam kondisi mukim. Apabila beliau bersafar, maka beliau beri’tikaf pada tahun berikutnya selama dua puluh hari” (HR.Ahmad). Pengertian I’tikaf Secara bahasa, pengertian i’tikaf ialah mendiami sesuatu, memenjarakan, atau menahan diri dari kegiatan-kegiatan yang biasanya dikerjakan. Sedangkan pengertian i’tikaf secara syar’i adalah berdiam diri di dalam…

Umroh.com – Tata cara itikaf ala Rasulullah sudah seharusnya diterapkan oleh orang-orang yang ingin beritikaf di masjid. Terlebih saat bulan Ramadhan, itikaf seringkali menjadi ibadah favorit. Aktivitas ini pun mendadak menjadi aktivitas yang dilakukan oleh umat muslim saat 10 hari terakhir Ramadhan demi mendapatkan malam kemuliaan “lailatul qadr”. Namun, bagaimana tata cara itikah sesuai dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam? Pengertian Itikaf Itikaf adalah berdiam diri di masjid untuk beribadah pada Allah di malam-malam Ramadhan. Itikaf dalam bahasa Arab berarti iqomah (berdiam). Berdiam di sini bisa jadi dalam waktu lama maupun singkat. Dalam syari’at tidak ada ketetapan khusus yang membatasi waktu minimal itikaf. Syarat Sah Itikaf Syarat sahnya itikaf ada dua yakni niat di awal ketika melaksanakan i’tikaf, yakni niat berdiam diri di masjid untuk ibadah sunnah lillahi ta’ala. Jika seseorang masuk masjid untuk kepentingan dunia, tidak bermaksud apa-apa atau tidak memiliki tujuan yang jelas maka diamnya di dalam masjid…