Pengurusan paspor sekarang sangat mudah. Sistem antrian online memungkinkan kita mengurus paspor tanpa harus mengantri lama di kantor imigrasi. Proses cetak paspor juga tidak lama. Jika dokumen yang harus diberikan sudah lengkap, kita bisa mendapatkan paspor sekitar tiga hari kemudian. Dokumen Pembuatan Paspor Umroh.com merangkum, pembuatan paspor diawali dengan menyediakan dokumen yang dibutuhkan, baik asli maupun fotokopi, yaitu: Kartu Tanda Penduduk;Kartu Keluarga;Akta Kelahiran;Paspor biasa lama (bagi yang telah memiliki);Bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia (melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan), sertakan Surat Pewarganegaraan Indonesia;Bagi orang yang mengganti nama, sertakan surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang. Baca juga: Ada 3 Contoh Paspor yang Berlaku di Indonesia, Apa Saja? Setelah dokumen siap, segera daftarkan diri secara online untuk memperoleh jadwal antrian. Pengisian formulir secara online dapat dilakukan melalui website Dirjen Imigrasi. Jika telah dinyatakan berhasil, kita baru bisa berkunjung ke kantor imigrasi. Di…
Breaking
- Inilah Alasan Tahun Kelahiran Nabi Disebut Tahun Gajah
- Inilah 4 Tingkatan Kualitas Diri Seorang Mukmin
- Penting! Kenali Jarum Yang Digunakan Dalam Melakukan Bekam
- Kenali 5 Aplikasi Saat ke Turki ini Untuk Kemudahan Anda
- 8 Amalan Di Bulan Muharram Ini Wajib Kamu Tahu
- Tak Menguras Kantong! Inilah 10 Menu Buka Puasa Irit
- Hidup Sehat Dengan 12 Buah Yang Baik Untuk Buka Puasa
- Resep Cah Kangkung Ala Restoran untuk Buka Puasa
- Kolak Pisang, Takjil Rakyat Indonesia Saat Ramadhan
- Peristiwa Penting di Bulan Muharram Menurut Sejarah Islam
- Hadits Tentang Bulan Safar, Bukan Bulan Sial
Tag
