1
Tag

diperbolehkan

Browsing

Sholat qasar adalah melakukan sholat dengan meringkas/mengurangi jumlah rakaat sholat qasar yang bersangkutan. Sholat qasar meringankan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan (safar). Hukum qasar terkait dengan safar, jadi qasar identik dengan safar. Artinya, ketika orang bersafar maka di syariatkan untuk mengqasar sholatnya. Hanya saja, ulama berbeda pendapat tentang hukum qasar ketika safar. Ada yang mengatakan wajib, ada yang mengatakan bahwa hukum qasar adalah sunah muakad, dan ada juga yang berpendapat bahwa hukum qasar adalah mubah. Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang berarti,  “Serta jika anda melancong di muka bumi, jadi tidak kenapa anda menqasar sholatmu, bila anda takut terserang beberapa orang kafir, sebenarnya beberapa orang kafir itu musuh yang riil bagimu.” (QS. An-Nisa : 101). Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan, “Saya sering menyertai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan, dan beliau melaksanakan sholat tidak lebih dari dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Baca…