Umroh.com – Pada umunya mayoritas muslim Indonesia ketika itidal pada rakaat kedua salat subuh untuk membaca doa yang lazim disebut dengan doa qunut. Doa yang secara redaksional mengandung makna permintaan seorang hamba agar senantiasa diberikan petunjuk, keberkahan, dan segala macam bentuk kebaikan dari Tuhannya yang Maha Pemberi. Lalu bagaimana hukum membaca doa qunut? Berikut penjelasannya. Tetapi keindahan doa tersebut tidak ada artinya oleh segolongan orang dari umat ini yang mengklaim bahwa praktek seperti itu tidak pernah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW. Bahkan sebagian dari mereka sampai melarang umat Islam lainnya untuk bermakmum kepada imam yang membiasakan doa qunut karena dianggap sebagai pelaku bid’ah yang harus dijauhi. Baca juga: Sering Dilupakan, Ini Pengertian Doa Qunut Hukum Membaca Doa Qunut Dibawah ini merupakan hukum doa qunut menurut sudut pandang dari para Imam : Imam As-Syafi’I bersudut pandang, bahwa doa qunut itu disunnahkan, atau diperbolehkan pada shalat subuh dan membaca doa qunut dilakukan…
Umroh.com – Sebagai seorang muslim, mendengar dan mengamalkan doa qunut mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, ternyata tak semua umat muslim mengamalkan doa ini dalam bagian sholatnya. Sebab, doa qunut memang bukan termasuk kedalam rukun sholat. Lalu apa saja manfaat dari membaca doa qunut? Baca juga: Sering Dilupakan, Ini Pengertian dari Doa Qunut Pengertian Doa Qunut Umroh.com merangkum, kata Qunut berasal dari bahasa Arab yang menurut bahasa memiliki beberapa arti yaitu: ketaatan, kesungguhan, patuh, berdiri lama, dan diam. Sedangkan menurut istilah adalah sebuah doa yang dibaca oleh seseorang ketika menjalankan ibadah sholat. Bagi pengikut madzab Syafi’I dan juga madzat Maliki, membaca doa qunut saat sholat subuh merupakan sunat muakad. Bahkan, sebagian dari pengikut madzab Maliki berpendapat bahwa sholat subuh tidak akan sah apabila lupa membaca qunut. Sedangkan pada sholat witir, penggunaan doa qunut untuk pertama kalinya dilakukan saat Bani Sulaim mendapatkan musibah. Doa qunut dilakukan di dalam sholat usai i’tidal di rokaat…
Umroh.com – Doa qunut tentunya tidak asing lagi terdengar bagi umat muslim. Doa ini sering kali dibaca ketika sholat subuh atau ketika witir. Doa qunut sendiri diajarkan oleh Rasulullah SAW. Namun bagi sebagian umat muslim ada yang belum paham mengenai doa qunut. Lalu apa pengertian doa qunut itu sendiri? Hasan bin Ali mengatakan dalam sabda Rasulullah SAW, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat doa yang hendaknya aku ucapkan ketika kunut witir: ‘Allahummahdinii fiiman hadaiit, wa ‘aafinii fiiman ‘aafaiit,….dst.’ “(HR. Nasa’i 1746, Abu Daud 1425, Turmudzi 464, dan dishahihkan Al-Albani). Baca juga: Ini 5 Keutamaan Sholat Subuh yang Wajib Diketahui Pengertian Doa Qunut Umroh.com merangkum, Qunut (الْقُنُوْتُ) berasal dari qonata (قَنَتَ) yang artinya tunduk patuh. Qunut juga berarti berdiri lama, diam, taat, doa dan khusyu’. Qunut yang artinya tunduk patuh bisa didapati pada firman Allah Surat Ar Rum ayat 26, “Dan kepunyaanNya lah siapa saja yang ada di langit dan di…
Umroh.com – Doa qunut ada tiga jenis, yaitu qunut subuh, qunut witir, dan qunut nazilah. Sebelum membahas keutamaan doa qunut, sebaiknya kita mengenal dahulu masing-masing doa qunut tersebut. Qunut Subuh Umroh.com merangkum, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang qunut subuh. Menurut Imam Abu Hanifah, qunut subuh sejatinya tidak ada. Sementara Imam Malik dan Imam Syafi’i menjelaskan bahwa membaca doa qunut saat Subuh merupakan amalan yang disunnahkan. Sementara Imam Ahmad menyimpulkan bahwa doa qunut saat subuh hanya dibaca saat terjadi masalah besar, dan yang dibaca adalah qoa qunut nazilah. Baca juga: Ini 5 Keutamaan Sholat Subuh yang Wajib Diketahui Madzhab Hanafi tidak menganggap qunut subuh sebagai sunnah. Karena memang Rasulullah pernah melakukan doa qunut ketika shalat fajar selama satu bulan, namun kemudian ditinggalkan. Abdullah Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah telah melakukan doa qunut selama satu bulan untuk mendoakan orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian beliau meninggalkannya (HR.Muslim). Sementara Madzhab Maliki…