Bagi umat muslim, setiap masalah dalam kehidupan harus dijalankan sesuai dengan ajaran syariat islam, termasuk dalam mengatur persoalan gaji. Tujuan dilakukannya hal tersebut agar tidak salah dalam menggunakan keuangan gaji mereka. Seperti yang tertera dalam alquran: “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya” QS. Al-Isra’: 26-27. Baca juga: 7 Keburukan yang Harus Dihilangkan Nabi Muhammad Saw juga sudah memberitahukan kepada umatnya agar tidak memboroskan pendapatannya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Karena, bisa menjerumuskan pada kefakiran. Syeikh Abu Abdillah Muhammad Al Sakhawi dalam kitabnya Al Fatawy Al Haditsiyah mengutip hadis Rasulullah Muhammad Saw dari jalur sanaf Amru bin ‘Ash, “Bekerjalah seperti kerjanya orang yang menyayangkan dia tidak akan mati selamanya, dan takutklah seakan takutnya orang yang akan mati besok.” Hadis tersebut merupakan…
Breaking
- Inilah Alasan Tahun Kelahiran Nabi Disebut Tahun Gajah
- Inilah 4 Tingkatan Kualitas Diri Seorang Mukmin
- Penting! Kenali Jarum Yang Digunakan Dalam Melakukan Bekam
- Persiapan Umroh Ramadhan & Musim Haji 2023
- Memangnya Laku Jualan Umroh Secara Online?
- Berapa Sih Biaya/ Harga Umroh?
- Euforia Umroh Setelah 2 Tahun Pandemi
- 5 Prediksi “New Normal” Ibadah Umroh ke Tanah Suci
- Doa Bulan Safar Lengkap Beserta Artinya
- 10 Amalan yang Bisa Dilakukan di Bulan Safar Oleh Umat Muslim
- Perayaan Festival Idul Fitri Di London yang Sangat Meriah
Tag