Umroh.com- Zakat dan sedekah memiliki perbedaan, salah satunya adalah siapa saja yang berhak menerima zakat tersebut. Beda halnya dengan sedekah, yang dapat diberikan kepada siapa saja, termasuk zakat kepada orang tua. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat At-Taubah Ayat 60 : “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah SWT dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana”. Baca juga : Cara Mendidik Anak agar Seperti Rasulullah SAW Delapan Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Sebelum membahas mengenai zakat kepada orang tua, penulis akan membahas terlebih dahulu siapa saja yang berhak menerima zakat? Berikut delapan golongan penerima zakat sesuai syariat islam, yuk kita simak : 1. Fakir Meski sering diucapkan bersamaan, fakir dan miskin ternyata dua kata berbeda yang memiliki arti masing-masing.…
Breaking
- Inilah Alasan Tahun Kelahiran Nabi Disebut Tahun Gajah
- Inilah 4 Tingkatan Kualitas Diri Seorang Mukmin
- Penting! Kenali Jarum Yang Digunakan Dalam Melakukan Bekam
- Persiapan Umroh Ramadhan & Musim Haji 2023
- Memangnya Laku Jualan Umroh Secara Online?
- Berapa Sih Biaya/ Harga Umroh?
- Euforia Umroh Setelah 2 Tahun Pandemi
- 5 Prediksi “New Normal” Ibadah Umroh ke Tanah Suci
- Doa Bulan Safar Lengkap Beserta Artinya
- 10 Amalan yang Bisa Dilakukan di Bulan Safar Oleh Umat Muslim
- Perayaan Festival Idul Fitri Di London yang Sangat Meriah
Tag