Umroh.com – Hutang piutang bisa diartikan memberi sebagian harta kepada orang lain, disertai dengan perjanjian untuk mengembalikannya. Berhutang biasa dilakukan oleh orang yang sedang memiliki kebutuhan mendesak, namun tidak memiliki harta cukup untuk memenuhinya. Berhutang sering dipilih sebagai jalan keluar dibandingkan bermaksiat (misal mencuri). Hukum memberi hutang pun telah diatur di Al Quran. Hutang piutang merupakan transaksi berdasarkan rasa kasih sayang kepada sesama. Memberi hutang berarti memikirkan nasib orang yang meminta bantuan dengan berhutang. Itulah sebabnya, memberi hutang termasuk perbuatan baik. Baca juga: Dampak Tidak Membayar Hutang Sungguh Berbahaya Hukum Memberi Hutang Hukum Memberi Hutang: Sunnah Pada dasarnya hukum berhutang adalah mubah (boleh). Sementara hukum memberi hutang adalah sunnah. Memberi hutang berarti memberi pertolongan kepada orang yang sedang membutuhkan atau kesulitan (orang yang berhutang). Rasulullah bersabda, “Tidak ada seorang muslim yang memberi pinjaman kepada seorang muslim dua kali kecuali seolah-olah dia telah bersedekah kepadanya dua kali”. (HR.Ibnu Majah). Hukum Memberi…
Umroh.com – Hutang piutang adalah transaksi pemberian sesuatu atau harta dengan disertai perjanjian bahwa harta itu akan dikembalikan dalam jumlah yang sama. Dalam Islam, hutang piutang harus didasari rasa kasih sayang dan tolong menolong pada sesama. Dampak tidak membayar hutang paling minimal ialah merusak hubungan baik antara pemberi pinjaman dan peminjam. Cara Seseorang Membayar Hutang Menunjukkan Kualitas Pribadinya Walaupun hutang piutang dilandasi rasa kasih sayang, namun tetap saja orang yang meminjam bertanggungjawab untuk mengembalikannya. Tidak heran Rasulullah menjelaskan bahwa kualitas seseorang bisa dilihat dari caranya membayar hutang. Baca juga: Perhatikan 6 Hal Ini Agar Hutang Membawa Berkah Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya sebagian dari orang yang paling baik adalah orang yang paling baik dalam membayar (hutang)” (HR.Bukhari). Dari hadis ini, kita bisa melihat bahwa salah satu tanda orang baik adalah cermat dan tanggap dalam membayar hutang. Menunda Pembayaran Hutang Termasuk Perbuatan Zalim Di dalam syariat, Islam juga mengatur bahwa orang yang telah…
Umroh.com – Hutang piutang merupakan perkara sosial yang berhubungan dengan manusia lain. Ada banyak hal yang harus diperhatikan agar tiada yang dirugikan dalam transaksi hutang piutang. Dalil tentang hutang dirangkum umroh.com sebagai berikut: Dalil Tentang Anjuran untuk Tolong Menolong “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa. Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS.Al Maidah: 2). Rasulullah juga bersabda, “Barangsiapa melapangkan satu macam kesempitan dari aneka macam kesempitan yang dialami saudaranya, Allah akan melapangkan kesempitan penolong itu dari kesempitan-kesempitan hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi (aib) orang Muslim, Allah akan menutupi aibnya baik di dunia maupun di akhirat. Baca juga: Hukum Menagih Hutang Telah Diatur Al Quran Barangsiapa memudahkan urusan orang yang sedang kesusahan, Allah akan memudahkan urusannya di dunia maupun di akhirat. Allah selalu dalam pertolongan seorang hamba selama ia mau menolong saudaranya” (HR.At Tirmidzi). Dalil Tentang Balasan Bagi Pemberi Hutang yang Ikhlas Allah berfirman, “Barang siapa yang…