Umroh.com – Sholat bagi seorang muslim adalah hal terpenting melebihi apapun. Sampai – sampai Rasulullah saw ketika menjelang wafatnya berpesan agar umatnya tidak meninggalkan sholat dalam keadaan apapun. Bahkan jika sedang dalam perjalanan pun tetap bisa melaksanakan sholat, yaitu dengan mengetahui tatacara dan jumlah rakaat sholat jamak. Sholat merupakan rukun islam yang ke dua setelah syahadat. Sholat adalah tiang agama bagi umat islam. siapa yan mendirikan sholat, maka ia mendirikan agama. Siapa yang meninggalkan sholat, maka ia telah merobohkan agama. Lantas bagaimana jika kita sedang dalam kondisi yang tida memungkinkan entah itu dalam perjalanan, sakit atau hal lainnya ? Dalam kondisi ini sholat dapat dilakukan dengan cara yang lebih mudahyaitu digabungkan dari dua waktu menjadi satu waktu atau yang biasa kita sebut dengan sholat jamak. Baca juga : Ini Hukum Menjamak Sholat Karena Macet, Perhatikan! Dibolehkannya Melakukan Sholat Jamak Hukum sholat jamak ini adalah mubah ( boleh ). Dibolehkannya seseorang…
Breaking
- Inilah Alasan Tahun Kelahiran Nabi Disebut Tahun Gajah
- Inilah 4 Tingkatan Kualitas Diri Seorang Mukmin
- Penting! Kenali Jarum Yang Digunakan Dalam Melakukan Bekam
- Persiapan Umroh Ramadhan & Musim Haji 2023
- Memangnya Laku Jualan Umroh Secara Online?
- Berapa Sih Biaya/ Harga Umroh?
- Euforia Umroh Setelah 2 Tahun Pandemi
- 5 Prediksi “New Normal” Ibadah Umroh ke Tanah Suci
- Doa Bulan Safar Lengkap Beserta Artinya
- 10 Amalan yang Bisa Dilakukan di Bulan Safar Oleh Umat Muslim
- Perayaan Festival Idul Fitri Di London yang Sangat Meriah
Tag