Umroh.com – Alkohol dalam Islam termasuk bahan yang memabukan. Dalam ayat-ayat Al Quran dan hadist, alkohol mahsyur dikategorikan kedalam khamr (yang memabukan). Lalu apa hikmah dari diharamkannya mengkonsumsi alkohol? Berikut penjelasannya,. Umroh.com merangkum, khamar secara bahasa artinya adalah yang menutupi karena orang yang mabuk biasanya tidak sadar akan apa yang diperbuat seakan-akan akalnya tertutup, sedangkan dalam kajian fikih artinya adalah segala hal yang memabukkan. Baca juga: Ingat! 12 Makanan Ini Haram Dimakan, Apa Saja? Alkohol adalah cairan tidak berwarna yang mudah menguap, mudah terbakar. Ia merupakan unsur ramuan yang memabukkan. Senyawa organik ini mempunyai rumus kimia C2H5OH. Hukum Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol Pada mulanya khamar adalah sebutan untuk sari anggur atau segala hal yang difermentasikan dan memabukkan atau arak. Nabi Muhammad dalam sebuah hadis pernah menyatakan bahwa segala hal yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram. عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم…
Umroh.com – Bagi masyarakat muslim, label halal pada kemasan makanan sangat membantu untuk menjamin halal tidaknya makanan yang akan dikonsumsi. Lalu bagaimana jika kita menemukan makanan tanpa ada label halal? Berdasarkan pemaparan umroh.com, para ulama pada prinsipnya berpendapat bahwa setiap makanan (atau produk) yang tidak diketahui bahan atau cara membuatnya hukumnya adalah halal dikonsumsi. Kita tidak bisa menghukumi sebuah makanan najis atau haram tanpa bukti kuat. Baca juga: Wajib Dicoba! Ini 10 Makanan Halal di China Sikap Rasulullah terhadap Makanan yang Tidak Diketahui Kehalalannya Diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Aisyah r.a menuturkan bahwa suatu hari seseorang mendatangi Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, ada suatu kaum membawa daging kepada kami dan kami tidak tahu apakah daging tersebut saat disembelih dibacakan bismillah ataukah tidak”. Rasulullah menjawab, “Ucapkanlah Bismillah, lalu makanlah”. Pendapat Para Ulama terhadap Makanan yang Tidak Ada Label Halalnya Pendapat para ulama juga mengungkapkan bahwa dalam Islam, semua makanan hukumnya halal hingga…
Umroh.com – Dalam pergaulan sehari-hari, kita sebagai umat muslim Indonesia pasti pernah berinteraksi dengan kaum kafir. Indonesia memang melindungi rakyatnya dalam hal beragama. Dan Tanah Air kita memiliki beragam agama, budaya, tradisi, serta ras. Lalu bagaimana hukumnya jika umat muslim memakan makanan dari non muslim. Tim umroh.com memaparkan, interaksi antaragama yang harmonis biasanya dihiasi dengan kebiasaan bertukar makanan. Misalnya ada seorang rekan kerja yang membagi hasil masakannya, karena kita sebelumnya pernah berbagi masakan dari rumah kita. Lalu, jika kita menerima makanan dari orang kafir, apakah kita boleh menyantapnya? Baca juga: Ini 6 Manfaat yang Didapat saat Makan Makanan Halal Boleh Mengkonsumsi Makanan atau Masakan dari Orang Kafir Para ulama berpendapat bahwa masakan atau makanan yang dibuat oleh orang kafir hukumnya halal dan boleh dikonsumsi, selama makanan itu bukan makanan yang diharamkan oleh Islam dan bukan berupa najis. Misalnya ada orang kafir menyuguhkan rendang, mie instan, ikan, atau makanan apapun yang halal…
Umroh.com – Kata ‘halal’ berasal dari kata ‘Hill’ yang artinya terbebas atau terlepas. Jadi istilah halal menunjukkan bahwa barang tersebut bebas untuk digunakan. Islam sangat menekankan aspek halal dalam setiap hal yang dikonsumsi. Misalnya makanan, tempat tinggal, dan pakaian. Kehalalan tampak dari cara memperolehnya atau sifatnya, Allah membolehkan atau tidak untuk dikonsumsi. Berikut ini akan dijelaskan soal dalil makanan halal yang wajib Anda ketahui. Umroh.com merangkum, dari segi cara memperolehnya, perlu dipastikan apakah benda itu diperoleh dengan cara yang baik agar menjadi hak dan dikonsumsi. Dengan kata lain, barang itu bukan dari mencuri atau merampas hak orang lain. Dari segi sifatnya, Allah menjelaskan dalam Al Qur’an tentang makanan yang boleh dikonsumsi (halal) maupun yang dilarang (haram). Baca juga: 10 Makanan Halal di Turki yang Wajib Anda Coba Dalil Makanan Halal 1. Surat Al Baqarah ayat 168 sampai 171 “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di…
Umroh.com – Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan kita agar hanya mengkonsumsi makanan-makanan yang baik serta menyehatkan. Rasulullah pernah bersabda, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik. Dia tidak akan menerima sesuatu melainkan yang baik pula. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin seperti yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul. Bagaimana bunyi hadits soal makanan haram itu sendiri? Allah berfirman, ‘Wahai para Rasul, makanlah makanan yang baik-baik (halal) dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan’. Dan Allah juga berfirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah rezeki yang baik-baik yang telah kami rezekikan kepadamu’.” Baca juga: Ini Bedanya Makanan Haram dan Halal dalam Islam Hadits Makanan Haram Umroh.com merangkum, rasulullah bercerita tentang seorang laki-laki yang ditolak doanya karena mengkonsumsi makanan haram. Lelaki tersebut sedang melakukan perjalanan. Jauhnya perjalanan membuat penampilannya kusut. Dia kemudian berdoa seraya mengangkat tangannya. Ia berseru, “Wahai Tuhanku, Wahai Tuhanku!”. Rasulullah pun berkomentar, “Makanannya haram, minumannya…