Umroh.com – Sebagai umat islam, menjalankan ibadah Puasa Ramadhan memang wajib dilaksanakan bagi mereka yang telah memenuhi syarat. Namun, seseorang boleh meninggalkan puasa Ramadhan karena keadaan tertentu yang membuat orang tersebut tidak memungkinkan untuk berpuasa. Hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah yang menjawab pertanyaan sahabiyah tentang hal itu. Mengganti puasa ramadhan di hari senin dan kamis akan dibahas pada artikel kali ini yang masih menjadi pertanyaan. Baca juga : 10 Masjid Terbesar di Indonesia yang Perlu Diketahui Ketentuan Mengqadha Puasa Beliau berkata “ Kami diperintahkan ( oleh Rasulullah ) mengganti puasa dan tidak diperintah mengganti sholat”. Dari hadits tersebut menyatakan bahwa, meskipun diperbolehkannya seorang muslim membatalkan puasa, bukan berarti mereka bisa melewatinya begitu saja dengan santai. Ada ketentuan – ketentuan khusus dalam islam yang mengharuskan seorang muslim untuk mengganti puasanya dilain hari. Dan harus dibayar sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Hal ini biasa disebut dengan mengqadha puasa. Sebagian banyak…
Breaking
- Inilah Alasan Tahun Kelahiran Nabi Disebut Tahun Gajah
- Inilah 4 Tingkatan Kualitas Diri Seorang Mukmin
- Penting! Kenali Jarum Yang Digunakan Dalam Melakukan Bekam
- Persiapan Umroh Ramadhan & Musim Haji 2023
- Memangnya Laku Jualan Umroh Secara Online?
- Berapa Sih Biaya/ Harga Umroh?
- Euforia Umroh Setelah 2 Tahun Pandemi
- 5 Prediksi “New Normal” Ibadah Umroh ke Tanah Suci
- Doa Bulan Safar Lengkap Beserta Artinya
- 10 Amalan yang Bisa Dilakukan di Bulan Safar Oleh Umat Muslim
- Perayaan Festival Idul Fitri Di London yang Sangat Meriah
Tag