Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, kita harus memiliki paspor terlebih dahulu. Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah suatu negara untuk warga negaranya yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, paspor diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bentuknya berupa buku kecil ukuran 9 x 12,5 cm. Umroh.com merangkum, warna paspor yang dikeluarkan Indonesia saat ini adalah biru kehijauan. Tercantum gambar Garuda Indonesia di bagian tengah, tulisan ‘Paspor’ di bagian atas gambar, dan tulisan ‘Republik Indonesia’ di bagian bawah gambar. Tahun 2017, paspor Indonesia menjadi salah satu dari 10 paspor dengan desain terindah di dunia. Paspor dari Indonesia dinilai penuh warna, serta menggambarkan kekayaan alam dan budaya yang ada di negara kita. Di halaman paspor juga terdapat flora endemik Indonesia. Baca juga: Terungkap! Begini Cara Membuat Paspor yang Benar Jenis Paspor Kini ada dua jenis paspor, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor). Sekilas…
Pengurusan paspor sekarang sangat mudah. Sistem antrian online memungkinkan kita mengurus paspor tanpa harus mengantri lama di kantor imigrasi. Proses cetak paspor juga tidak lama. Jika dokumen yang harus diberikan sudah lengkap, kita bisa mendapatkan paspor sekitar tiga hari kemudian. Dokumen Pembuatan Paspor Umroh.com merangkum, pembuatan paspor diawali dengan menyediakan dokumen yang dibutuhkan, baik asli maupun fotokopi, yaitu: Kartu Tanda Penduduk;Kartu Keluarga;Akta Kelahiran;Paspor biasa lama (bagi yang telah memiliki);Bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia (melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan), sertakan Surat Pewarganegaraan Indonesia;Bagi orang yang mengganti nama, sertakan surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang. Baca juga: Ada 3 Contoh Paspor yang Berlaku di Indonesia, Apa Saja? Setelah dokumen siap, segera daftarkan diri secara online untuk memperoleh jadwal antrian. Pengisian formulir secara online dapat dilakukan melalui website Dirjen Imigrasi. Jika telah dinyatakan berhasil, kita baru bisa berkunjung ke kantor imigrasi. Di…
Paspor merupakan dokumen perjalanan yang memuat identitas diri pemegangnya, antara lain nama pemegang, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor dan masa berlaku Paspor. Paspor akan menjadi kunci diperbolehkannya Anda masuk ke negara lain ketika ingin mengunjunginya. Selain kewajiban memiliki paspor, beberapa negara juga mewajibkan pengunjung dari Indonesia untuk memiliki visa ketika mengunjungi negara tersebut. Umroh.com merangkum, paspor sendiri terbagi menjadi dua, ada yang berisikan 24 dan ada juga yang berisikan 48 halaman dengan masa berlaku yang sama, yaitu 5 tahun. Bedanya jumlah halaman pada paspor Indonesia ini disesuaikan dengan kepentingan Anda dalam menggunakannya. Apabila Anda sering melakukan perjalanan ke luar negeri, maka dianjurkan untuk menggunakan paspor 48 halaman. Baca juga: Jangan Panik! Lakukan Hal Ini saat Paspor Hilang Contoh Paspor yang Berlaku di Indonesia 1. Paspor Biasa atau Paspor Sampul Berwarna Hijau Contoh paspor Indonesia yang sangat standar adalah paspor dengan sampul berwarna hijau. Jenis paspor ini yang paling…
Bagi sebagian orang, lupa atau teledor merupakan salah satu sifat yang tentunya sangat menjengkelkan. Terlebih yang dihilangkan adalah sesuatu hal yang sangat penting, contohnya paspor. Bagaimana jika saat sedang berpergian keluar negeri paspor Anda hilang atau bahkan saat Anda di Indonesia paspor itu hilang ? Tenang, Anda tidak perlu panik. Semua bisa teratasi dengan baik saat Anda bisa menyikapi segala sesuatunya dengan tenang. Umroh.com merangkum, jika paspor Anda hilang saat Anda masih berada di Indonesia, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan paspor baru dengan proses yang hampir sama dengan pembuatan paspor baru atau penggantian paspor lama. Hanya saja prosedurnya lebih panjang karena harus melalui proses Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) terlebih dahulu. Baca juga: Jarang Diketahui, Ini Fungsi Lain Paspor Langkah yang Harus Dilakukan saat Paspor Hilang 1. Laporkan Kehilangan Paspor ke Pihak Kepolisian Segera laporkan kehilangan paspor Anda ke kantor polisi terdekat. Jika memungkinkan, mintalah kepada pihak kepolisian untuk membuatkan dua salinan asli…
Anda ingin berpergian keluar negeri? Atau menjalankan ibadah di tanah suci? Apakah sudah memiliki paspor? Jika belum, Anda wajib mengurusnya karena paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu Negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar Negara. Nah, bagi Anda yang baru akan membuat paspor. Syarat Mengurus Paspor E-KTP asli dan fotokopiAkta kelahiran, surat nikah, ijazah terakhir, atau surat baptis asli dan fotokopi (cukup pilih salah satu dokumen yang di dalamnya terdapat informasi nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua).Kartu keluarga asli dan fotokopiMaterai Baca juga: Ada Sejuta Manfaat Memiliki Paspor, Apa Saja? Cara Membuat Paspor Baru Secara Manual Datanglah ke kantor imigrasi setempat yang ada di wilayah kabupaten atau kota tempatmu tinggal. Usahakan datang pagi hari sebelum pukul 12.00, sebab jumlah pemohon hanya dibatasi 200 orang setiap harinya.Jangan lupa untuk bawa seluruh dokumen yang sudah dipersiapkan ya.Setelah sampai, isi formulir permohonan paspor…
Paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada warga negaranya di mana pemerintah memberi hak kepada yang bersangkutan untuk dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dan di dalamnya tertera identitas yang sah, kewarganegaraan, dan hak perlindungan selama berada di luar negeri, dan hak untuk kembali ke tanah air. Manfaat Nomor Paspor Pada umumnya paspor berisikan tentang identitas lengkap pemegang paspor yang meliputi: foto, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta tanda tangan pemegang paspor tersebut. Informasi lain yang terdapat pada paspor yakni kode negara, nomor (unik), tanggal penerbitan dan berakhirnya paspor, institusi penerbit, dan nama pejabat berwenang yang menerbitkan lengkap dengan tanda tangan dan stempelnya. Baca juga: Ini 4 Syarat Wajib Pembuatan paspor! Kali ini umroh.com akan membahas sedikit tentang nomor paspor, yang biasanya dapat kita temukan pada halaman ke dua di buku paspor, tepatnya pada pojok kanan bagian atas. Nomor paspor akan anda peroleh setelah selesai…
Paspor adalah merupakan dokumen perjalanan yang memuat identitas diri pemegangnya. Paspor secara umum memuat identitas yang terdiri dari : nama pemegang, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, warga negara dan tidak kalah penting adalah Nomor dan masa berlaku Paspor. Dokumen tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan RI di luar negeri. Paspor ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia. Baca juga: Jarang Diketahui, Ini Fungsi Lain dari Paspor Pengertian dan Jenis Paspor Umroh.com merangkum, paspor ini berisi 24 atau 48 halaman dan berlaku selama 5 tahun. Namun paspor yang diterbitkan oleh perwakilan RI di luar negeri lazimnya menerbitkan paspor dengan jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 tahun setelahnya. Paspor RI merupakan dokumen milik negara yang dapat dibatalkan atau dicabut sewaktu-waktu oleh negara tanpa pemberitahuan. Paspor ini diterbitkan bilingual dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Atau lebih dikenal dengan surat perjalanan yang harus dimiliki…
Istilah paspor sendiri berasal berasal dari Sea Port (pelabuhan laut). Di Eropa abad pertengahan, dokumen itu dikeluarkan bagi pelancong oleh penguasa setempat, dan biasannya berisi daftar kota di mana pemilik dokumen diijinkan lewat. Pengertian Paspor Umroh.com merangkum, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Baca juga: Jarang Diketahui, Ini Fungsi Tersembunyi dari Paspor Paspor berisi biodata pemegangnya yang meliputi antara lain foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual. Kegunaan Paspor Paspor digunakan untuk membuktikan identitas pemiliknya di negeri asing. Paspor jenis pertama mencakup uraian pemegang paspor. Pemasangan foto pada paspor dimulai pada abad ke-20 ketika fotografi semakin meluas. Paspor biasa yang habis masa berlakunya, yang halamannya sudah penuh, atau yang rusak harus diganti dengan yang baru. Dengan penggantian ini, pemohon akan…
Paspor adalah Surat Perjalanan Republik Indonesia yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan perjalanan ke luar atau masuk wilayah Negara Republik Indonesia. Paspor berisi biodata pemegangnya yang meliputi antara lain foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan kadang-kadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual. Adakalanya pula sebuah paspor mencantumkan daftar negara yang tidak boleh dimasuki oleh si pemegang paspor itu. Sebagai contoh, dahulu pemegang paspor Indonesia sempat dilarang berkunjung ke negara Israel dan Taiwan. Kegunaan Paspor Umroh.com merangkum, paspor biasanya diperlukan untuk perjalanan internasional karena harus ditunjukkan ketika memasuki perbatasan suatu negara, walaupun di negara tertentu ada beberapa perjanjian di mana warga suatu negara tertentu dapat memasuki negara lain dengan dokumen selain paspor. Paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan. Baca juga: Murah Banget! Ternyata Segini Harga Pembuatan Paspor Beberapa pemerintahan berusaha mengontrol…