1
Tag

pengertian nazar

Browsing

Umroh.com – Sebagai umat islam tentu Anda pernah mendengar kata nazar, atau mungkin bahkan dari Anda sudah pernah bernazar dalam hidup karena telah terlaksananya pencapaian yang Anda impikan ? Nah, sebelum Anda memberanikan diri untuk bernazar, ada baiknya Anda pahami dahulu seperti apa nazar dalam islam. Nazar berarti mewajibkan pada diri sendiri suatu perkara yang sebenarnya tidak wajib dan juga jenis nazar di dalamnya. Tidak sah bernazar akan melakukan hal yang mubah, makruh (menurut pendapat yang rajih), dan haram. Begitu juga tidak sah bernazar akan melakukan sesuatu yang wajib atau fardhu ‘ain baginya, seperti bernazar akan melakukan shalat lima waktu. Perkara yang dapat dinazarkan adalah perkara yang dihukumi oleh syara’ sebagai perbuatan sunnah atau fardlu kifayah. Baca juga : Bikin Takjub, Ini 10 Masjid Terindah di Malaysia Apa Itu Nazar ? Bagi Anda yang masih awam pasal nazar, Secara bahasa, nazar berarti mengharuskan diri untuk melakukan sesuatu. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia “Nazar” berarti:…

Umroh.com – Saat seseorang ingin mencapai sesuatu yang ingin ia capai dan impikan, terkadang secara sadar dan tak sadar orang tersebut membuat janji / bernazar pada Allah SWT untuk melakukan sesuatu hal berupa kebaikan setelah apa yang ia inginkan tercapai sesuai dengan harapannya. Di dalam islam terdapat dalil nazar yang wajib diketahui oleh umat muslim. Syariat islam telah mengatur segala ketentuan mengenai hukum nazar berdasarkan dalil dan sunnahnya. Nazar sama sekali tidak bertentangan dengan konsep tauhid. Berserah diri pada Allah SWT dan keridhaannya. Bahkan bernazar dan menunaikannya merupakan bukti keyakinan kita pada keesaan Allah SWT, bentuk penghambaan, cara mendekatkan diri pada Allah dan andil kita dalam tradisi baik yang dilakukan oleh para manusia suci dan orang – orang mukmin. Baca juga : Penting! Ada 4 Jenis Sholat Fardhu, Apa Saja? Dalil yang Menunjukkan Wajibnya Menunaikan Nazar Nazar kerap dipahami sebagai janji. Dalam hal ini hukum bernazar sejatinya diperbolehkan dalam islam,…

Umroh.com – Nazar berarti mewajibkan pada diri sendiri suatu perkara yang sebenarnya tidak wajib. Nazar ini sebagai bahan perbincangan para ulama. Nazar trmasuk perbuatan yang membebani diri dengan sesuatu yang Allah tidak bebankan kepada manusia. Oleh karena itu, sering kita jumpai banyak orang-orang yang melaksanakannya namun tidak sesuai dengan hukum nazar, tidak menunaikan nazar mereka, perbuatan ini tentunya berbahaya bagi mereka. Baca juga : Perlu Tahu! Ini Mimpi Menurut Islam dan Pandangannya Dalil yang Menunjukkan Terlarang-nya Memulai Bernazar Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk bernazar, beliau bersabda: ‘Nazar sama sekali tidak bisa menolak sesuatu. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang bakhil (pelit)’.” (HR. Bukhari dan Muslim) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah bernazar. Karena nazar tidaklah bisa menolak takdir sedikit pun. Nazar hanyalah dikeluarkan dari orang yang pelit.” (HR. Muslim) Hanya di Umroh.com,…