1
Tag

pernikahan

Browsing

Umroh.com – Pernikahan dianggap memenuhi separuh agamanya. Hukum pernikahan dalam islam juga harus di patuhi sebagai salah satu ibadah untuk memenuhi perintah Allah SWT yang sudah ada sejak adanya Adam dan Hawa berpasangan. Sudah jadi fitrahnya laki-laki dan perempuan menyatu menjadi sepasangan suami istri. Pernikah itu memiliki tujuan untuk membangun keluarga terutama meneruskan keturunan sehingga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warhahmah sesuai dengan syariat yang dihalalkan oleh agama Islam. Dalil dari Al Qur’an diantaranya firman Allah Ta’ala,”Dan nikahkanlah orang-orang yang masih sendiri diantara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui” (QS. An Nur : 32). Baca juga : Tidak Perlu Galau, Inilah Hakikat Jodoh dalam Islam Hukum Pernikahan Berdasarkan syariat islam dan tuntunan cara pernikahan yang benar maka hukum pernikahan dapat digolongkan dalam…

Umroh.com – Islam agama yang sempurna yang selalu memudahkan hubungan antar manusia. Salah satu hubungan tersebut adalah pernikah. Pernikahan merupakan awal masuknya membangun rumah tangga yang dianjurkan oleh Allah SWT. Fiqih pernikahan atau munakahat adalah ilmu yang menjelaskan tentang syariat suatu ibadah termasuk pengertian, dasar hukum, rukun, dan syarat yang dalam hal ini menyangkut pernikahan. Adanya akad nikah membuat sesuatu yang tadinya haram menjadi halal, bahkan menjadi amalan ibadah yang bernilai pahala besar di sisi Allah SWT. Pernikahan idaman memiliki kekokohan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah yang diridhoi oleh Allah Ta’ala. Adapun hal-hal tersebut dapat disimak dalam penjelasan berikut ini. Baca juga : 5 Tips Menjalani Proses Taaruf hingga Hari Pernikahan Apa Itu Pernikahan? Pernikahan sesuatu yang diidamkan oleh para kaum laki-laki dan perempuan yang sudah mencukupi segalanya. Pernikahan juga salah satu jalan untuk mendapatkan keturunan, meningkatkan ukhuwah islamiyah, dan memperkuat tali silaturahmi antar manusia. Secara Etimologi yang berdasarkan…

Umroh.com – Dalam agama Islam tidak mengajarkan berpacaran, namun ada cara lain untuk saling mengenal satu sama lain agar kedua insan manusia saling memiliki, yaitu Taaruf. Taaruf dalam islam tentu sangat dianjurkan dibandingkan dengan pacaran karena dalam islam hukum pacaran itu haram. Ya, seperti yang telah diketahui bersama bahwa pacaran merupakan kegiatan yang mendekati zina sehingga dilarang oleh agama Islam. Lalu bagaimana tata cara dan ketentuan taaruf? Berikut penjelasannya. Baca juga: 5 Hal yang Wajib Dilakukan Selama Taaruf Pengertian Taaruf Taaruf [التعارف] secara bahasa dari kata ta’arafa – yata’arafu [تعارف – يتعارف], yang artinya saling mengenal. Kata ini ada dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Hujurat, يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا “Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta’arofu) …” (QS. al-Hujurat: 13). Artinya taaruf antara lelaki dan wanita yang hendak menikah, berarti saling kenalan sebelum…

Umroh.com — Menikah merupakan salah satu hal yang tentu diinginkan semua orang. Memiliki keluarga kecil dengan ridho Allah SWT. Namun, ada beberapa hal yang harus diketahui terlebih dahulu yakni makna dan hakikat pernikahan. Cinta adalah Fitrah Gharizah an nau’ atau jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia adalah naluri untuk melestarikan keturunan, merupakan satu diantara tiga fitrah manusia yang telah dibekali oleh Allah sang pencipta manusia di dunia ini. Bentuk atau interpretasi dari gharizah an nau’ dapat bermacam-macam. Salah satu bentuk gharizah an nau’ itu adalah Cinta. Anda yang ingin mencari tahu mengenai ayat-ayat Al Quran, bisa langsung mencari bacaan Al Quran di aplikasi Umroh.com yang bisa di unduh di sini! Gharizah an nau’ memang jelas tidak dapat dihilangkan, karena sudah menjadi fitrah dan sunnatullah yang ada pada diri manusia. Akan tetapi, diperlukan sebuah cara atau aturan agar dalam menyalurkan atau mengekspresikan gharizah an nau’ tersebut, tetap sesuai dengan aturan Islam…