1
Tag

qasar

Browsing

Umroh.com – Salah satu rukun Islam adalah sholat. Setiap umat muslim di muka bumi ini diwajibkan untuk sholat lima waktu dan diperintahkan untuk sholat dalam sehari sebanyak lima kali, atau bisa juga melakukan sholat fardhu Qasar. Sholat juga merupakan tiang agama, sebagai muslim tentunya tidak diperbolehkan untuk meninggalkan sholat, apabila meninggalkan sholat dengan sengaja, maka kamu telah berbuat dosa. Sholat juga merupakan amalan yang pertama kali dihisap pada saat nanti diakhirat, oleh karena itu janganlah sampai kita meninggalkan sholat dimasa hidup, karena kelak diakhirat perbuatan di bumi ini akan ditanggung jawabkan oleh kita sendiri. Baca juga : Hikmah Sholat Berjamaah yang Wajib Diketahui Hadis Sholat Allah SWT berfirman “Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) sholat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al Baqaroh : 45) “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat dan menafkahkan sebahagian rezeki yang…

Sholat qasar adalah melakukan sholat dengan meringkas/mengurangi jumlah rakaat sholat qasar yang bersangkutan. Sholat qasar meringankan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan (safar). Hukum qasar terkait dengan safar, jadi qasar identik dengan safar. Artinya, ketika orang bersafar maka di syariatkan untuk mengqasar sholatnya. Hanya saja, ulama berbeda pendapat tentang hukum qasar ketika safar. Ada yang mengatakan wajib, ada yang mengatakan bahwa hukum qasar adalah sunah muakad, dan ada juga yang berpendapat bahwa hukum qasar adalah mubah. Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang berarti,  “Serta jika anda melancong di muka bumi, jadi tidak kenapa anda menqasar sholatmu, bila anda takut terserang beberapa orang kafir, sebenarnya beberapa orang kafir itu musuh yang riil bagimu.” (QS. An-Nisa : 101). Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan, “Saya sering menyertai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan, dan beliau melaksanakan sholat tidak lebih dari dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Baca…