Umroh.com- Sholat sudah menjadi rutinitas dalam keseharian umat muslim. Sholat merupakan tiang agama yang barang siapa menegakkan sholat maka ia menegakkan agama, dan barang siapa yang meninggalkannya maka ia telah merobohkan tiang agama. Dalam pelaksanaan sholat diharapkan seseorang dapat menjalankannya se-sempurna mungkin, salah satunya menerapkan macam – macam doa iftitah yang sudah ada. Tak hanya mengerjakan kewajibannya saja, tetapi menjalankan sunnah-sunnahnya pula diantaranya yaitu doa iftitah. Tahukah Anda bahwa doa iftitah memiliki berbagai macam bacaan yang dapat kita gunakan? Jika belum mari kita simak penjelasan berikut ini. Baca juga : Masih Berdiri Kokoh, Ini 10 Masjid Bersejarah di Jakarta Macam-Macam Doa Iftitah Macam-macam doa iftitah ini di dasari pada hadits Shahih yang di riwayatkan berdasarkan apa yang di riwayatkan Rasulullah SAW. Namun mungkin dari kita masih banyak yang belum mengenal macam-macam doa iftitah, pada dasarnya doa iftitah memiliki berbagai macam bacaan diantaranya yaitu : 1. Doa Iftitah Pertama Berdasarkan hadits…
Umroh.com- Pada kesempatan sebelumnya penulis telah membahas sedikit mengenai pengertian doa iftitah dan macam-macam doa iftitah. Sesuai dengan hadits Shahih dari Abu Hurairah RA menyimpulkan bahwa bacaan doa iftitah menjadi doa yang di bacakan oleh Nabi Muhammad SAW semasa beliau hidup baik itu saat sholat wajib maupun sholat sunnah. Selain itu juga dengan membacanya Anda bisa mendapatkn keutamaan membaca doa iftitah sama dengan doa – doa yang lainnya. Oleh karena itu sangat dianjurkan bagi kalian membacanya juga ketika mengerjakan sholat. Karena begitu banyak keutamaan yang dapat kita peroleh dengan membaca doa iftitah di setiap sholat yang Anda jalani. Mari kita sma-sama simak penjelasan berikut ini : Baca juga : Arti Masya Allah dan Manfaat dari Mengucapkannya Adab Membaca Doa Iftitah Sebelum kita membahas keutamaan dari membaca doa iftitah, penulis akan membahas terlebih dahulu mengenai adab membaca doa iftitah. Adab membaca doa iftitah ini berasal dari kitab Al Adzkar yang ditulis…
Umroh.com – Sholat adalah kewajiban bagi setiap umat beragama muslim di seluruh dunia. Merupakan tiang dari agama islam yang patut kita laksanakan setiap waktunya, Sholat biasanya mulai diajarkan sejak dini oleh orangtua maupun guru agama agar kita terlatih untuk terbiasa beribadah dan mengerti bahwa Allah ialah Dzat yang wajib disembah oleh umat beragama muslim. Namun, masih menjadi pertanyaan mengenai sholat tanpa doa iftitah. Membicarakan pasal rukun sholat dan bacaan yang terdapat dalam urutan sholat, ada satu bacaan yang senantiasa dibaca saat pelaksanaan sholat, namun tahukah Anda bahwa bacaan tersebut sebenarnya tidak ada dalam rukun sholat. Bacaan apakah itu ? ya, doa iftitah. Lantas bagaimana hukum yang berlaku jika kita melewatkan bacaan tersebut dalam sholat ? simak jawabannya dibawah ini. Baca juga : Ingat Baik-baik! Begini Bunyi Niat Puasa Senin Kamis Hukum Sholat Tanpa Membaca Doa Iftitah Doa iftitah merupakan ungkapan seorang hamba yang sedang berjumpa dengan tuhannya, Doa iftitah lebih…
Umroh.com – Agama Islam sangat meringankan pada beberapa pemeluknya dalam recana lakukan beragam ibadah dan amal sholeh. Berbicara mengenai beribadah, terutama sholat lima waktu saat dalam perjalanan yang cukup panjang dan jauh, umpama pergi mudik atau kepentingan lainnya. kadang-kadang seringkali mengalami masalah berbentuk sakit yang buat kita tidak bangun berdiri untuk kerjakan sholat fardhu jamak ini. Walau sebenarnya sholat keharusan setiap umat muslim yang tak bisa ditinggalkan dalam kondisi apa pun. Maka Islam memberikan keringan dengan cara meminimalisir sholat dengan di jamak dengan kriteria spesifik. Baca juga : Ingat! Ini Pengertian Sholat Jamak yang Wajib Dipahami Sholat Fardu Jamak yang Bisa Dilakukan Sholat jamak adalah mengumpulkan dua sholat dalam satu waktu. Contohnya, pada sholat dzuhur dilaksanakan pada waktu ashar. Hal ini dapat dilakukan jika seseorang tersebut terdesak atau sedang dalam perjalanan yang tidak ada tempat pemberhentian sehingga tidak bisa melakukan sholat dzuhur, maka bisa melakukan sholat jamak pada saat sholat…
Umroh.com – Salah satu rukun Islam adalah sholat. Setiap umat muslim di muka bumi ini diwajibkan untuk sholat lima waktu dan diperintahkan untuk sholat dalam sehari sebanyak lima kali, atau bisa juga melakukan sholat fardhu Qasar. Sholat juga merupakan tiang agama, sebagai muslim tentunya tidak diperbolehkan untuk meninggalkan sholat, apabila meninggalkan sholat dengan sengaja, maka kamu telah berbuat dosa. Sholat juga merupakan amalan yang pertama kali dihisap pada saat nanti diakhirat, oleh karena itu janganlah sampai kita meninggalkan sholat dimasa hidup, karena kelak diakhirat perbuatan di bumi ini akan ditanggung jawabkan oleh kita sendiri. Baca juga : Hikmah Sholat Berjamaah yang Wajib Diketahui Hadis Sholat Allah SWT berfirman “Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) sholat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al Baqaroh : 45) “(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat dan menafkahkan sebahagian rezeki yang…
Sholat qasar adalah melakukan sholat dengan meringkas/mengurangi jumlah rakaat sholat qasar yang bersangkutan. Sholat qasar meringankan kepada mereka yang sedang melakukan perjalanan (safar). Hukum qasar terkait dengan safar, jadi qasar identik dengan safar. Artinya, ketika orang bersafar maka di syariatkan untuk mengqasar sholatnya. Hanya saja, ulama berbeda pendapat tentang hukum qasar ketika safar. Ada yang mengatakan wajib, ada yang mengatakan bahwa hukum qasar adalah sunah muakad, dan ada juga yang berpendapat bahwa hukum qasar adalah mubah. Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang berarti, “Serta jika anda melancong di muka bumi, jadi tidak kenapa anda menqasar sholatmu, bila anda takut terserang beberapa orang kafir, sebenarnya beberapa orang kafir itu musuh yang riil bagimu.” (QS. An-Nisa : 101). Dari Ibnu Umar, beliau mengatakan, “Saya sering menyertai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan, dan beliau melaksanakan sholat tidak lebih dari dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Baca…
Umroh.com – Setiap sholat memiliki batasan waktu sendiri-sendiri, kapan waktu masuk dan kapan waktu sholat tersebut berakhir. Siapa saja yang sebelum waktunya, atau melaksanakannya setelah waktu sholat tersebut berakhir, maka dia telah melanggar batas ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat. Sehingga orang tersebut berbuat dosa, sholatnya pun tidak akan diterima oleh Allah SWT. Lalu bagaimana bagi orang yang musafir dalam perjalannya melakukan sholat? Apa hukum menjamak sholat Jumat dengan Ashar? Akan kita simak pembahasan ini. Baca juga : Inilah Hikmah Tidak Memejamkan Mata saat Sholat Tidak Boleh (Haram) Bermudah-Mudahan dalam Menjamak Sholat Karena hukum asal sholat adalah dikerjakan pada waktunya masing-masing, maka bermudah-mudahan dalam menjamak salat hukumnya haram, tanpa ada keraguan di dalamnya. Sebagian orang ketika turun hujan gerimis (hujan tipis) di waktu Magrib, dengan mudahnya langsung menjamak salat Isya di waktu Magrib. Perbuatan ini tidak tepat, dan harus diingkari karena dia berarti melaksanakan salat Isya sebelum waktunya tanpa memiliki…
Umroh.com – Hadas merupakan kondisi dimana diri seseorang tidak suci. Ada dua macam hadas, yaitu hadas besar dan hadas kecil. Hadas besar adalah kondisi dimana seseorang dalam keadaan junub, haid, nifas, dan sebagainya. Jika tidak dalam keadaan suci, Anda tidak bisa melakukan tiga ibadah ini. Sehingga terlebih dahulu Anda harus mensucikan diri terlebih dahulu. Baca juga : Tata Cara Mandi Junub Bagi Laki-laki dan Wanita Hal yang Menyebabkan Hadas Kecil Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang memiliki hadas kecil, seperti di bawah ini. 1. Keluar Sesuatu dari Kemaluan Jika ada sesuatu yang keluar dari kemaluan, atau qubul dan dubur, maka seseorang mendapatkan hadas kecil. Contohnya air kencing, kotoran, air mani, wadi, madzi, gas, cacing dan sebagainya. Rasulullah memberi pedoman bahwa kita bisa merasakan keluarnya sesuatu itu dari suara yang terdengar atau aroma yang tercium. Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Bila seseorang dari kalian mendapati sesuatu pada perutnya lalu dia merasa…
Umroh.com – Musafir punya hak istimewa dalam hal sholat wajib. Mereka dibolehkan mengqashar sholat. Sholat Qashar artinya meringkas sholat yang jumlahnya 4 rakaat menjadi 2 rakaat sebab dalam perjalanan. Terdapat tata cara sholat qashar yang harus Anda ketahui, seperti sholat yang boleh diqashar adalah sholat dhuhur, ashar, dan isya. Sedangkan sholat maghrib dan subuh tidak boleh diqashar. Allah berfirman, “Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas sholat.” (QS.An Nisa: 101) Baca juga : Ini Lama Hari Perjalanan Umroh Syarat Boleh Dilakukan Sholat Qashar Sholat Qashar tidak boleh dikerjakan tanpa sebab yang jelas. Sholat qashar hanya boleh dikerjakan jika mengalami kondisi berikut: 1. Masih dalam perjalanan Tidak boleh mengqashar sholat jika kita belum melakukan perjalanan saat masuk waktu sholat. Misalnya kita ingin melakukan perjalanan, dan sudah masuk waktu Isya’. Maka kita tidak boleh mengqashar sholat isya, karena kita belum berangkat (belum menjadi musafir). Sama halnya…
Umroh.com – Sebab utama dibolehkan menjamak sholat adalah karena adanya masyaqqah atau kesulitan. Tidak seperti sholat qashar yang hanya boleh dilakukan ketika safar, sebab diperbolehkan menjamak sholat boleh dilakukan jika seseorang menemui kesulitan untuk melaksanakan sholat sesuai waktunya. Bolehnya menjamak sholat berdasarkan firman Allah bahwa Ia adalah Dzat yang tidak ingin menyulitkan hambaNya. Allah berfirman, “Allah menghendaki kemudahan atas kalian, dan tidak menghendaki kesulitan.” (QS.Al Baqarah: 185). “Dan dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu suatu kesempitan dalam beragama.” (QS.Al Hajj: 78). Rasulullah juga bersabda, “Sesungguhnya agama ini mudah.” (HR.Bukhari). “Mudahkanlah, jangan dipersulit.” (HR.Bukhari dan Muslim). Baca juga : Menjadi Lebih Baik, Ini Keutamaan Sholat Sunnah Fajar Sholat Jamak Rasulullah Abdullah bin ‘Abbas ra. Menuturkan, “Rasulullah menjamak salat dhuhur dan ashar ketika safar, ketika beliau berada di tengah perjalanan, dan juga menjamak antara salat Magrib dan Isya.” (HR.Bukhari). Sebab Dibolehkannya Sholat Jamak Berikut adalah beberapa hal yang menjadi masyaqqah atau halangan…