Umroh.com – Adzan memiliki makna i’lam yakni pengumuman, pemberitahuan atau pemakluman. Yang mana secara istilah, adzan adalah panggilan bagi umat Islam untuk memberitahu masuknya sholat fardhu dengan lafadz tertentu. Orang yang mengumandangkan adzan adalah seorang muadzin. Lalu bagaimana syarat sah adzan itu sendiri? Pada tahun pertama hijriah, adzan pun mulai disyariatkan. Hal tersebut diriwayatkan dalam satu hadits Rasulullah SAW, Dari Nafi’ bahwa Umar mengatakan sebagai berikut : “Dulu kaum Muslimin berkumpul dan mengira-ngirakan waktu sholat dan tak ada orang yang menyerukannya. Maka pada suatu hari mereka bicarakanlah hal itu. Diantaranya ada yang mengetakan , “Pergunakanlah lonceng seperti lonceng orang-orang Nasrani! Ada pula yang menganjurkan : “Lebih baik tanduk seperti serunai orang Yahudi!” maka berkatalah Umar : “Kenapa tidak disuruh saj seseorang buat menyerukan sholat?” Maka bersabdalah Rasulullah Saw, “Hai Bilal, Bangkitlah! lalu serukan adzan.” (HR. Ahmad dan Bukhari) Baca juga: Ini Posisi Sholat Berjamaah saat Makmumnya Banyak Karena itulah adzan menjadi syarat dan pertanda…
Breaking
- Inilah Alasan Tahun Kelahiran Nabi Disebut Tahun Gajah
- Inilah 4 Tingkatan Kualitas Diri Seorang Mukmin
- Penting! Kenali Jarum Yang Digunakan Dalam Melakukan Bekam
- Kenali 5 Aplikasi Saat ke Turki ini Untuk Kemudahan Anda
- 8 Amalan Di Bulan Muharram Ini Wajib Kamu Tahu
- Tak Menguras Kantong! Inilah 10 Menu Buka Puasa Irit
- Hidup Sehat Dengan 12 Buah Yang Baik Untuk Buka Puasa
- Resep Cah Kangkung Ala Restoran untuk Buka Puasa
- Kolak Pisang, Takjil Rakyat Indonesia Saat Ramadhan
- Peristiwa Penting di Bulan Muharram Menurut Sejarah Islam
- Hadits Tentang Bulan Safar, Bukan Bulan Sial
Tag
