1
Tag

syarat

Browsing

Umroh.com – Wakaf adalah sedekah jariyah untuk seseorang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah untuk kepentingan umat. Harta wakaf sendiri tidak boleh berkurang nilainya, tidak boleh diwariskan dan tidak boleh dijual karena hakikatnya, harta di dalam syarat wakaf merupakan bagian dari penyerahankepemilikan harta manusia menjadi milik Allah untuk kepentingan ummat. Kata wakaf sendiri berasal dari bahasa Arab yakni Waqafa yang memiliki arti menahan atau berhenti atau berdiam di tempat. Dalam kamus istilah fiqih, Wakaf adalah memindahkan hak milik pribadi menjadi milik suatu badan yang bermanfaat bagi masyarakat. (Mujieb, 2002:414) Baca juga : Jangan Dilakukan, Begini Bunyi Hadits tentang Ghibah! Pengertian Wakaf Menurut hukum Islam wakaf berarti menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya kepada seseorang atau nadzir (penjaga wakaf) baik berupa perorangan maupun berupa badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan syari’at Islam. (M. Zein, 2004:425) Berdasarkan ketentuan agama wakaf memiliki tujuan…

Umroh.com – Mereka yang mewakafkan hartanya akan mendapat pahala yang baik dari Allah. Sebagaimana firman Allah, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (harta sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS.Ali Imran: 92). Namun pahala dari wakaf bisa jadi tak bernilai. Syarat wakaf wajib dipenuhi agar amal tersebut memberikan pahala. Jadilah seperti Abu Thalhah, seorang sahabat yang langsung menyedekahkan kebunnya di dekat Masjid Nabawi begitu mendengar surat Ali Imron ayat 92. Kebun itu adalah harta yang paling disayanginya. Mengetahui niat Abu Thalhah, Rasulullah bersabda, “Luar biasa, itu kekayaan yang untungnya besar (di akhirat)” (HR.Bukhari). Setelah bulat niat beramal, kita harus memperhatikan syarat-syarat wakaf ketika beramal. Berikut ini syarat Wakaf yang perlu dicermati. Baca juga : Perhatikan! Seperti Ini Ucapan Ulang Tahun di Dalam Islam Syarat Sah Wakaf Tindakan yang menunjukkan wakaf.Dilakukan dengan ucapan (ikrar). Baik secara jelas (sharih),…

Umroh.com – Islam agama yang sempurna yang selalu memudahkan hubungan antar manusia. Salah satu hubungan tersebut adalah pernikah. Pernikahan merupakan awal masuknya membangun rumah tangga yang dianjurkan oleh Allah SWT. Fiqih pernikahan atau munakahat adalah ilmu yang menjelaskan tentang syariat suatu ibadah termasuk pengertian, dasar hukum, rukun, dan syarat yang dalam hal ini menyangkut pernikahan. Adanya akad nikah membuat sesuatu yang tadinya haram menjadi halal, bahkan menjadi amalan ibadah yang bernilai pahala besar di sisi Allah SWT. Pernikahan idaman memiliki kekokohan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah yang diridhoi oleh Allah Ta’ala. Adapun hal-hal tersebut dapat disimak dalam penjelasan berikut ini. Baca juga : 5 Tips Menjalani Proses Taaruf hingga Hari Pernikahan Apa Itu Pernikahan? Pernikahan sesuatu yang diidamkan oleh para kaum laki-laki dan perempuan yang sudah mencukupi segalanya. Pernikahan juga salah satu jalan untuk mendapatkan keturunan, meningkatkan ukhuwah islamiyah, dan memperkuat tali silaturahmi antar manusia. Secara Etimologi yang berdasarkan…

Umroh.com – Musafir punya hak istimewa dalam hal sholat wajib. Mereka dibolehkan mengqashar sholat. Sholat Qashar artinya meringkas sholat yang jumlahnya 4 rakaat menjadi 2 rakaat sebab dalam perjalanan. Terdapat tata cara sholat qashar yang harus Anda ketahui, seperti sholat yang boleh diqashar adalah sholat dhuhur, ashar, dan isya. Sedangkan sholat maghrib dan subuh tidak boleh diqashar. Allah berfirman, “Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas sholat.” (QS.An Nisa: 101) Baca juga : Ini Lama Hari Perjalanan Umroh Syarat Boleh Dilakukan Sholat Qashar Sholat Qashar tidak boleh dikerjakan tanpa sebab yang jelas. Sholat qashar hanya boleh dikerjakan jika mengalami kondisi berikut: 1. Masih dalam perjalanan Tidak boleh mengqashar sholat jika kita belum melakukan perjalanan saat masuk waktu sholat. Misalnya kita ingin melakukan perjalanan, dan sudah masuk waktu Isya’. Maka kita tidak boleh mengqashar sholat isya, karena kita belum berangkat (belum menjadi musafir). Sama halnya…

Umroh.com – Sholat berjamaah di masjid adalah ibadah yang utama dan mendatangkan pahala yang besar bagi mereka yang melakukannya. Dalam sholat berjamaah terdapat imam yang memimpin sholat dan makmum yang mengikuti gerakan imam. Tentu ada syarat menjadi imam dan tidak bisa sembarangan supaya sholat berjalan dengan baik. Rasulullah bersabda, “Sholat berjemaah lebih utama daripada sholat sendirian terpaut dua puluh lima derajat” (HR.Bukhari). Sholat berjamaah dipimpin oleh seorang imam. Orang-orang yang dipimpin Imam disebut dengan makmum, dan harus mengikuti setiap gerakan yang dilakukan oleh sang Imam. Karena itu, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar seseorang yang ditunjuk benar-benar layak menjadi imam sholat berjamaah di masjid. Baca juga : Memahami Posisi Sholat Berjamaah Imam dan Makmum Syarat Menjadi Imam Untuk Sholat Berjamaah 1. Seorang Imam Harus Seorang Muslim Imam yang ditunjuk untuk memimpin sholat berjamaah haruslah seorang yang beragama Islam. Tentu saja sholat tidak akan sah jika dipimpin oleh seseorang yang…

Umroh.com – Menikah adalah prosesi yang sakral dalam Islam. Pernikahan antara pria dan wanita disahkan melalui prosesi akad nikah. Syarat menikah dalam islam yang utama adalah dilakukannya akad nikah sebagai perjanjian yang kuat. Allah berfirman, “Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat” (QS.An Nisa: 21). Agar calon mempelai dinilai sah dalam melaksanakan pernikahan, maka ada syarat-syarat yang harus diperhatikan supaya dinilai sah dalam agama dan juga tidak melanggar hal apapun yang sudah ditentukan sebelumnya. Jika akad sudah dilakukan tingga lanjut ke rencana para mempelai dan keluarga untuk merealisasikannya. Baca juga : Belum Siap Menikah? Ini Solusi yang Perlu Anda Tahu 1. Ada Kerelaan pada Kedua Pihak Calon Syarat menikah yang pertama adalah ada kerelaan, baik pada pihak mempelai pria maupun mempelai wanita. Tidak dibolehkan melakukan pernikahan dengan paksaan, sehingga timbul beban…