1
Tag

zakat fitrah

Browsing

Allah swt memerintahkan kita untuk rajin bekerja dan mencari nafkah agar kebutuhan hidup dapat terpenuhi. Rasulullah saw sendiri menjadi teladan yang nyata bahwa beliau ialah sosok yang dikenal sangat rajin bekerja semenjak masih remaja. Beliau sangat mahir berternak, berdagang, maupun bercocok tanam. Orang beriman akan menggunakan waktu sebaik–baiknya untuk bekerja dan beribadah. Bekerja mencari rezeki merupakan kewajiban setiap muslim. Dan Allah swt pun sangat membenci seorang muslim yang hidup bermalas–malasan. Tujuan Berzakat Umroh.com merangkum, meskipun Allah swt mewajibkan setiap umatnya untuk mencari rezeki, namun Allah swt juga memerintahkan agar kita tidak terbelenggu dengan harta dan gemerlap dunia. Allah swt selalu mengingatkan bahwa gemerlapnya dunia hanyalah sementara dan tidak seberapa dengan nikmat di akhirat yang abadi. Oleh karena itu, agama islam memberikan pelajaran bahwa sebagian dari harta yang kita miliki harus dikeluarkan sebagai zakat. Hal ini bertujuan agar seorang muslim tidak terlalu cinta dengan harta dan lupa akan akhirat. Baca juga:…

Zakat maal adalah zakat atas harta yang dimiliki oleh seseorang. Zakat maal dikeluarkan untuk membersihkan harta yang dimiliki dengan cara memberikannya kepada orang – orang yang berhak menerimanya dengan kadar dan syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama. Hukum mengeluarkan zakat maal adalah wajib bagi orang yang sudah memenuhi syarat – syaratnya, yang diantaranya ialah : Beragama islamMerdeka ( tidak hamba sahaya )Harta milik sempurna, bukan merupakan pinjaman pihak lainHarta mencapai satu nisab. ( nisab adalah batas minimal jumlah harta sehingga wajib dikeluarkan zakatnya )Sudah satu tahun dimiliki. Namun untuk jenis harta tertentu, hal ini tidak di syaratkan. Macam-macam Zakat Maal Umroh.com merangkum, harta yang wajib dikeluarkan untuk menunaikan zakat maal ada 5 macam. Harta tersebut ialah emas/perak, harta perniagaan, peternakan, pertanian, serta harta temuan ( rikaz ). Perlu diketahui pula bahwa dalam penyaluran zakat maal terdapat golongan – golongan tertentu yang memang berhak menerimanya. Sesuai dengan firman Allah…

Zakat merupakan amalan yang wajib dilaksankan oleh seluruh umat muslim di dunia. Zakat merupakan salah satu bagian dari rukun islam yang ke 3 selain syahadat, sholat, puasa, dan menunaikan haji. Sebagaimana Rasulullah Saw pernah bersabda, “Islam dibangun di atas 5 tiang pokok, yaitu kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramaduan, dan naik haji bagi yang mampu.” Pengertian Zakat Fitrah Umroh.com merangkum, menunaikan zakat berarti kita telah melaksanakan kewajiban sebagai umat muslim. Menurut ajaran islam, zakat merupakan salah satu ibadah yang berfungsi sosial. Maksudnya ialah zakat berfungsi meringankan beban hidup kaum dhu’afa. Dengan berzakat, kesenjangan sosial antara orang kaya dan miskin bisa dikurangi. Kesenjangan sosial yang terlalu tajam akan mengakibatkan munculnya kecemburuan dan konflik sosial. Tentunya ini akan membahayakan tatanan kehidupan masyarakat. Baca juga: Selain Hukum Zakat Fitrah, Yuk Pahami Pengertian Zakat Fitrah yang Benar! Dalam islam, zakat terbagi kedalam beberapa jenis…

Harta kita merupakan karunia Allah swt. Kita sebagai manusia tidak boleh mengatakan bahwa semua harta kita adalah hasil kerja keras kita sendiri. Dengan berkata seperti ini, berarti secara tidak langsung kita telah melupakan Allah swt. Perlu selalu di ingat bahwa harta dan rezeki yang kita peroleh di dunia ini tak lepas dari ridho dan izin Allah swt. Maka dari itu kita harus senantiasa mengingat bahwa dalam rezeki yang kita peroleh ada rezeki atau hak orang lain di dalam harta kita. Mereka adalah mustahik, yaitu orang – orang yang berhak menerima zakat. Saat Anda hendak menyalurkan atau melaksanakan ibadah zakat, perlu dicatat bahwa zakat fitrah tidak boleh disalurkan ke sembarang orang. Hal ini sudah tertuang dalam Al-Qur’an di dalam surat At-Taubah ayat 60, yang menjelaskan terdapat 8 orang yang boleh menerima zakat. Baca juga: Ini Jawaban soal Zakat pada Tabungan untuk Haji Golongan yang Berhak Menerima Zakat 1. Al-Fuqara Umroh.com merangkum,…

Setiap muslim yang memenuhi syarat berkewajiban mengeluarkan zakat. Zakat juga merupakan wujud syukur kepada Allah swt atas keberkahan yang senantiasa diberikan. Menurut islam, zakat merupakan salah satu ibadah yang berfungsi sosial. Syarat berzakat dengan tabungan Umroh.com merangkum, apabila seorang umat muslim memiliki harta simpanan, Salah satu kewajiban yang harus ditunaikan terhadap harta simpanannya adalah dengan berzakat. Jika terpenuhi beberapa syarat tertentu, di antaranya ialah : Harta simpanan itu berupa emas, perak dan mata uang.Harta milik pribadi dan dimiliki secara sempurna.Jumlahnya sudah mencapai nishob (nishob emas: 85 gram emas murni, nishob perak 595 gram perak murni, dan nishob mata uang seharga 85 gram emas murni).Jumlah tersebut sudah tersimpan selama satu tahun hijriah. Masa ini disebut dengan haul. Nah, apabila sudah terpenuhi persyaratannya, wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari total harta setiap tahun hijriah. Lantas, bagaimana dengan umat islam yang menyimpan hartanya untuk tabungan berhaji ? apakah ia wajib mengeluarkan zakat juga…

Zakat merupakan rukun islam yang berkaitan dengan harta. Arti zakat sendiri secara bahasa adalah “menyucikan”. Secara bahasa, zakat fitrah adalah zakat kesucian. Menurut istilah zakat fitrah adalah zakat wajib dikeluarkan setiap jiwa / orang yang mukmin di bulan ramadhan. Oleh karena itu zakat fitrah hanya dilakukan sejak awal bulan ramadhan sampai menjelang sholat sunnah idul fitri. Pelaksanaan Zakat Fitrah Umroh.com merangkum, zakat fitrah disyariatkan Allah swt kepada umat islam pada bulan Sya’ban tahun kedua hijriah. Menunaikan zakat bagi umat islam ialah sebagai tanda wujud rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah swt, mengurangi kesenjangan sosial antara yang kaya dengan yang miskin, serta menyucikan diri dari dosa dan memurnikan jiwa. Baca juga: Begini Cara Mudah Menghitung Zakat Sesuai Syariat Islam Sama hal nya dengan ibadah wajib maupun ibadah sunnah lainnya dalam islam, zakat pun harus diawali dan diiringi dengan niat. Sebagaimana yang kita ketahui, niat adalah keinginan dalam hati untuk…

Seorang muslim yang dikatakan sudah merdeka secara ekonomi wajib menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, baik melalui panitia zakat maupun didistribusikan sendiri. Menunaikan zakat itu berarti kita telah melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim. Perlu diketahui bahwa hukum zakat adalah wajib bila mampu secara finansial dan telah mencapai batas minimal bayar zakat atau nisab, sehingga harus paham cara menghitung zakat itu sendiri. Pengertian Nisab Nisab adalah batas terendah yang telah ditetapkan secara syar’i yang menjadi pedoman untuk menentukan kewajiban mengeluarkan zakat bagi yang memiliki harta dan telah mencapai ukuran tersebut. Baca juga: Suka Lupa dan Menyelepekan Zakat? Ini Akibatnya! Cara Menghitung Zakat 1. Zakat Fitrah Umroh.com merangkum, zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan bagi seorang muslim yang sudah mampu untuk menunaikannya. Zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum sholat hari raya Idul Fitri. Hal tersebut yang menjadi…

Ibadah zakat adalah satu kewajiban di dalam agama Islam. Zakat juga merupakan salah satu perintah yang tertulis dalam poin ke 3 rukun islam. Zakat sendiri telah diperintahkan oleh Allah swt, sebagaimana Allah swt berfirman yang artinya: “Dan dirikanlah sholat, dan tunaikanlah zakat, dan kebaikan apapun yang kalian kerjakan bagi diri kalian, tentu kalian akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kalian kerjakan” (Q.S Al-Baqarah:110). Rasulullah saw pun pernah bersabda bahwa : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaknya menunaikan zakat hartanya” (H.R. At-Tabrani). Baca juga: Suka Lupa dan Menyepelekan Zakat? Ini Akibatnya! Umroh.com merangkum, ibadah zakat termasuk dalam kategori ibadah wajib seperti hal nya sholat, haji, dan puasa yang telah diatur berdasarkan Al-Quran dan sunah. Selain itu, zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia di seluruh dunia. Pengertian Zakat secara Bahasa Menurut bahasa, kata “zakat” adalah…

Zakat merupakan rukun islam yang berkaitan dengan harta. Kewajiban berzakat berlaku bagi setiap umat muslim yang merdeka. Kewajiban zakat itu meliputi beberapa jenis harta benda tertentu seperti emas perak, hewan ternak, makanan pokok, harta dagangan, buah-buahan yang semuanya terdiri atas komponen-komponen yang termasuk dari kategori jenis harta benda tersebut. Hal ini pun sudah di terangkan dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 103 yang artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sungguh doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah maha mendengar lagi maha mengetahui”. Baca juga: Wajib Tahu! Ini Lho Hukumnya Berzakat Alasan Zakat Itu Wajib Namun mirisnya saat ini banyak sekali dari umat muslim yang masih tidak mengetahui tentang kewajibannya berzakat dan berapa pula yang harus dibayarkan oleh mereka. Kebanyakan dari umat muslim yang lupa dan menyepelekan hal inilah yang membuat ibadah zakat ini menjadi terabaikan. Sebagian…

Zakat maal berbeda dengan zakat fitrah. Kata maal berasal dari bahasa Arab yang berarti harta. Harta merupakan segala sesuatu yang kita inginkan dan miliki setiap manusia. Jadi zakat maal adalah mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki untuk berbagi kepada orang yang lebih membutuhkan. Ingatlah pada dasarnya semua harta yang kita dimiliki adalah milik Allah karena itu merupakan rezeki atau titipan dariNya. Sebagian dari harta yang kita dimiliki ada milik orang lain, untuk itu diwajibkan berzakat. Allah sudah menyerukan kita untuk menyisihkan atau menafkahkan sebagian harta kita dijalan Allah. Baca juga: Syarat melakukan Zakat Maal 1. Islam Umroh.com merangkum, zakat mal ini hanya diambil dari kaum Muslimin dan tidak diambil dan tidak diterima dari kaum kafir , baik kafir harbi maupun kafir dzimmi; karena firman Allâh Azza wa Jalla : “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allâh dan Rasul-Nya dan mereka…