Umroh.com- Zakat dan sedekah memiliki perbedaan, salah satunya adalah siapa saja yang berhak menerima zakat tersebut. Beda halnya dengan sedekah, yang dapat diberikan kepada siapa saja, termasuk zakat kepada orang tua. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat At-Taubah Ayat 60 : “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah SWT dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana”. Baca juga : Cara Mendidik Anak agar Seperti Rasulullah SAW Delapan Golongan Yang Berhak Menerima Zakat Sebelum membahas mengenai zakat kepada orang tua, penulis akan membahas terlebih dahulu siapa saja yang berhak menerima zakat? Berikut delapan golongan penerima zakat sesuai syariat islam, yuk kita simak : 1. Fakir Meski sering diucapkan bersamaan, fakir dan miskin ternyata dua kata berbeda yang memiliki arti masing-masing.…
Breaking
- Inilah Alasan Tahun Kelahiran Nabi Disebut Tahun Gajah
- Inilah 4 Tingkatan Kualitas Diri Seorang Mukmin
- Penting! Kenali Jarum Yang Digunakan Dalam Melakukan Bekam
- Kenali 5 Aplikasi Saat ke Turki ini Untuk Kemudahan Anda
- 8 Amalan Di Bulan Muharram Ini Wajib Kamu Tahu
- Tak Menguras Kantong! Inilah 10 Menu Buka Puasa Irit
- Hidup Sehat Dengan 12 Buah Yang Baik Untuk Buka Puasa
- Resep Cah Kangkung Ala Restoran untuk Buka Puasa
- Kolak Pisang, Takjil Rakyat Indonesia Saat Ramadhan
- Peristiwa Penting di Bulan Muharram Menurut Sejarah Islam
- Hadits Tentang Bulan Safar, Bukan Bulan Sial
Tag
