Umroh.com – Di Indonesia ziarah kubur nyatanya memang selalu menjadi suatu tradisi yang tak boleh dilewatkan begitu saja, apalagi menjelang puasa ramadhan dan menyambut lebaran idul fitri karena sudah mengetahui apa hukum ziarah kubur sendiri. Padahal sebenarnya melakukan amalan ibadah baik khususnya ziarah kubur tak mesti pada hari tertentu saja karena kita bisa lakukan kapanpun itu selagi kita mampu untuk melakukannya. Dalam islam, ziarah kubur sendiri memiliki tujuan mulia, yaitu untuk senantiasa mengingatkan kita akan kematian dan mendoakan kebaikan untuk ahli kubur. Meskipun sudah paham betul tujuannya, nyatanya masih banyak dari umat islam yang tidak mengetahui seperti apa dasar syariat hukum melaksanakan ziarah kubur. Karena ke-tidaktahuan inilah terkadang yang membuat masyarakat banyak melakukan penyimpangan yang berujung pada syirik. Untuk itu mari simak penjelasan mengenai hukum ziarah kubur di bawah ini. Baca juga : Adab Ziarah Kubur Paling Tepat Sesuai Rasulullah SAW Diperbolehkannya Ziarah Kubur Oleh Rasul Hadits Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallâhu…
Breaking
- Inilah Alasan Tahun Kelahiran Nabi Disebut Tahun Gajah
- Inilah 4 Tingkatan Kualitas Diri Seorang Mukmin
- Penting! Kenali Jarum Yang Digunakan Dalam Melakukan Bekam
- Persiapan Umroh Ramadhan & Musim Haji 2023
- Memangnya Laku Jualan Umroh Secara Online?
- Berapa Sih Biaya/ Harga Umroh?
- Euforia Umroh Setelah 2 Tahun Pandemi
- 5 Prediksi “New Normal” Ibadah Umroh ke Tanah Suci
- Doa Bulan Safar Lengkap Beserta Artinya
- 10 Amalan yang Bisa Dilakukan di Bulan Safar Oleh Umat Muslim
- Perayaan Festival Idul Fitri Di London yang Sangat Meriah
Tag