1
Haji Umroh Umroh & Haji

Perlu Dipahami, Ini Pengertian dari Tahallul

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Tahallul adalah rangkaian dari ibadah umroh atau haji bagi seseorang yang sedang melaksanakannya, tahallul sendiri hanya boleh dilakukan oleh seseorang yang telah seslasai melakukan ibadah umroh atau haji. Tahallul adalah kegiatan mencukur rambut setelah semua selesai melakukan rangkaian ibadah haji atau umroh. Tahallul bisa dikatakan sebagai kegiatan penutup ibadah umroh atau haji, dimana ketika selesai melakukan tahallul maka dapat dikatakan bahwa ibadah umroh atau haji kita telah selesai dilaksanakan dan selesai pula kondisi ihram.

Allah SWT berfirman : “sesunguguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang mimpinya dengan yang sebenarnya kamu pasti akan mengubah Masjidil haram, insyaallah dalam keadaan aman, dengan menggunduli rambut kepala dan mencukur sebagaiannya. Sedang kamu tidak takut. Maka Allah mengerti apa yang kamu mengerti dan dia berikan sebelum kemenangan yang dekat. (Sr Al Fath, 27)

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Keistimewaan Tahallul

Hadist dari Abu Said Al-khudri ra, mengatakan : “Rasulullah berihram bersama para sahabat pada tahun Hudaibiyah (masa perjanjian Hudaibiyah), kecuali ‘Utsman dan Abu Qatadah, Ia men-doakan kepada orang yang bercukur gundul (saat tahallul) tiga kali dan mendoakan hanya untuk orang yang hanya memendekkan rambutnya”. (HR. Ahmad Bin Hanbal di dalam kitab Musnad 3/H 20)

Para ulama pun bersepakat bahwa dalam pelaksanaan ibadah haji memiliki dua cara tahallul yaitu : tahallul kecil (astor) yaitu tahallul pertama (awal), tahallul besar (Akbar) yaitu tahallul yang kedua (Tsani) rinciannya sebagai berikut :

Tahallul Pertama

Tahallul pertama adalah jika seseorang sudah melakukan dua amalan haji dari tiga amalan haji lainnya : melompat jumroh aqobah, mencukur rambut dan tawaf ifadoh. Jika seseorang telah melakukan dua amalan dari tiga amalan yang telah disebutkan maka bisa dikatakan telah melakukan tahallul pertama dan diperbolehkan melakukan larangan-larangan ihrom lainnya kecuali berhubungan suami istri. 

Tahallul Kedua

Tahallul kedua adalah bila orang yang haji telah melakukan tiga kewajiban dalam haji, yaitu melontar jumrah, thawaf dan mencukur/memotong rambut. Dan jika seseorang telah melakukan dua hal saja, maka dia boleh memakai baju berjahit, memakai parfum, dan halal baginya semua hal yang haram atas orang yang ihram kecuali senggama.

Tapi jika melakukan yang ketiga dan telah melaksanakan apa yang tersisa atas dia maka halal baginya melakukan senggama. Sebagian ulama berpendapat bahwa jika orang yang haji telah melontar jumrah pada hari ‘Id, maka dia boleh tahallul pertama. Ini adalah pendapat yang bagus.

webinar umroh.com

Jika seseorang melakukan hal ini, maka insya Allah tiada dosa atas dia. Tapi yang lebih utama dan lebih hati-hati adalah agar seseorang tidak tergesa-gesa tahallul pertama hingga dia melakukan amal haji yang kedua, yaitu mencukur/ memotong rambut atau ditambahkan dengan thawaf berdasarkan hadits dari Aisyah, meskipun dalam sanadnya terdapat komentar ulama, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Jika kamu telah melontar jumrah dan telah bercukur maka telah halal bagimu parfum dan segala sesuatu kecuali senggama” [HR. Abu Dawud]

Makna dari hadist tersebut adalah jika seseorang telah melakukan serangkaian ibadah umroh lalu diakhiri dengan tahallul maka seseorang tersebut diperbolehkan untuk memakai parfum dan segala sesuatunya yang tidak membuat batal ibadah haji.

Juga karena berpedoman hadits-hadits lain yang berkaitan tentang masalah ini. Dan karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika telah melontar jumrah pada hari ‘Id, menyembelih kurban dan bercukur, maka Aisyah memberikan parfum kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dzahir hadits menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakai parfum melainkan setelah beliau melontar jumrah, menyembelih kurban dan bercukur, tentunya sebagai umat nabi Muhammad SAW kita harus berpedoman kepada beliau dan mengikuti segala ajarannya atau kebiasaan nya dan Sunnah yang dilakukan setiap harinya.

Baca juga: Doa Wajib Ketika Tahallul saat Haji atau Umroh

Maka yang utama dan lebih hati-hati adalah agar seseorang tidak tahallul awal kecuali setelah melontar dan mencukur/ memotong rambut, dan jika dapat melakukan hendaknya memotong kurban setelah melontar jumrah dan sebelum bercukur. Sebab demikian itu adalah yang paling utama karena mendahulukan beberapa hadits.

Demikian yang dapat dijelaskan oleh penulis, semoga dengan adanya artikel ini dapat memberikan wawasan lebih dalam mengenai tahallul itu sendiri. 

Hikmah dari Tahallul

Tahallul adalah mencukur rambut. Hal ini dilakukan sebagai simbol untuk melepaskan diri dari segala larangan ihram. Bercukur mengandung makna membersihkan diri dari semua hal yang kotor, membersihkan hati, dan pikiran yang tidak bermanfaat. Bercukur melambangkan membuang hal-hal yang buruk menjadi hal-hal yang baik.

Jaa’far al-Shadiq berpesan, “ Cukurlah aib-aib lahir dan batin ketika mencukur rambut. Tinggalkan kebiasaan menuruti kehendakmu dan masuklah kepada perlindungan ke Masjidil Haram. Berputarlah di sekitar Baitullah dengan sungguh-sungguh mengagungkan pemilik-Nya dan menyadari kebesaran dan kekuasaan-Nya?

Setelah kita memahami hikmah ibadah Haji diharapkan kita sebagai umat Islam yang bertaqwa meluruskan niat beribadah hanya kepada Allah SWT. Setelah niat yang tulus, siapkan mental dan fisik yang sehat sehingga calon jamaa’ah dapat menjalankan perjalanan ibadah Haji dengan nyaman dan khusyuk. Menjalankan ibadah Haji semakin sempurna jika jamaa’ah menghayati dan memahami esensial dalam rukun haji.