1
Serba-serbi Ramadhan

Tata Cara Puasa Syawal, Niat dan Hukumnya

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Umroh.com – Puasa syawal ialah puasa sunnah yang dilakukan selama 6 hari dalam bulan syawal, yang dianjurkan lebih tepatnya setelah hari raya idul fitri. Puasa syawal merupakan puasa sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan karena berbagai keutamaan yang istimewa sesuai tata cara puasa syawal. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda :

“ Barang siapa yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa 6 hari di bulan syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” ( H.R Muslim ).

Nah, bagi Anda yang akan melaksanakan puasa di bulan syawal, ada beberapa hal yang perlu dicatat utamanya mengenai tata cara puasa syawal agar puasa syawal yang dilakukan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan.

Baca juga : Perhatikan! Inilah Macam-macam Akhlakul Mazmumah

Niat Puasa Syawal

Sebelum membahas mengenai tata cara puasa syawal, kita akan membahas mengenai niat puasa syawal. Untuk memantapkan hati, ulama menganjurkan seseorang untuk melafal-kan niatnya. Berikut ini lafal niat puasa Syawal.

“Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ”. yang artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”

Adapun orang yang mendadak di pagi hari ingin mengamalkan sunah puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunah. Karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh. Ia juga dianjurkan untuk melafal-kan niat puasa Syawal di siang hari. Berikut ini lafalnya.

“Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ”. yang artinya, “Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.” Wallahu a’lam.

webinar umroh.com

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download sekarang juga!

Hukum Puasa Syawal

Puasa Syawal hukumnya mustahab (sunah), berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia mendapat pahala puasa setahun penuh” ( HR. Muslim ).

Tata Cara Puasa Syawal

1. Puasa sunnah Syawal dilakukan selama enam hari

Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa puasa Syawal itu dilakukan selama enam hari. Sesuai dengan Lafazh hadits sebelumnya adalah:

Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).

2. Boleh niat puasa setelah terbit fajar

Telah kita ketahui bersama bahwa disyaratkan untuk menghadirkan niat pada malam hari sebelum puasa, yaitu sebelum terbit fajar. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

 “Barangsiapa yang tidak menghadirkan niat puasa di malam hari sebelum terbit fajar, maka tidak ada puasa baginya” (HR. An-Nasai no. 2331, dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih An-Nasai)

Namun para ulama menjelaskan bahwa ini berlaku untuk puasa wajib. Adapun puasa nafilah (sunah) maka boleh menghadirkan niat setelah terbit fajar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal tersebut. Sebagaimana dalam hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadaku pada suatu hari: ‘Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan pagi ini?)’. Aku menjawab: ‘wahai Rasulullah, kita tidak memiliki sesuatupun (untuk dimakan)’. Beliau lalu bersabda: ‘kalau begitu aku akan puasa’” (HR. Muslim no. 1154).

Imam An-Nawawi mengatakan:

“Hadits ini merupakan dalil bagi jumhur ulama bahwa dalam puasa sunah boleh menghadirkan niat di siang hari sebelum zawal (matahari mulai bergeser dari tegak lurus)” (Syarah Shahih Muslim, 8/35).

Mau jadi tamu istimewa Allah di Tanah Suci? Yuk temukan paketnya cuma di Umroh.com!

[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]

3. Dianjurkan dilakukan sehari setelah Idul Fitri

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Para fuqoha berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fithri (1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan.” (Syarhul Mumti’, 6: 465).

4. Tidak harus berurutan

Tidak sebagaimana puasa Ramadan, puasa Syawal tidak disyaratkan harus berurutan (mutatabi’ah) dalam pelaksanaannya. Boleh dilakukan secara terpisah-pisah (mutafarriqah) harinya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan,

“Puasa enam hari di bulan Syawal telah sahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan boleh mengerjakannya secara mutatabi’ah (berurutan) atau mutafarriqah (terpisah-pisah). Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan puasa Syawal secara mutlaq (baca: tanpa sifat-sifat tambahan) dan tidak disebutkan harus berurutan atau harus terpisah-pisah. Beliau bersabda: ‘Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, ia mendapatkan pahala puasa setahun penuh‘ (HR. Muslim dalam Shahihnya)” (Majmu’ Fatawa wa Maqalah Mutanawwi’ah, 15/391).

5. Usahakan untuk menunaikan qodho puasa terlebih dahulu

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Siapa yang mempunyai kewajiban qodho’ puasa Ramadhan, hendaklah ia memulai puasa qodho’nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho’ itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).

Begitu pula beliau mengatakan, “Siapa yang memulai qodho’ puasa Ramadhan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho’nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadhan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho’ puasanya di bulan Syawal. Karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho’ itu dilakukan.” (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).

6. Boleh melakukan puasa Syawal pada hari Jumat dan hari Sabtu

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jumat secara sendiri. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jumat, maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309).

Umroh.com merangkum, hal ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jumat karena bertepatan dengan kebiasaan. Adapun berpuasa Syawal pada hari Sabtu juga masih dibolehkan sebagaimana puasa lainnya yang memiliki sebab masih dibolehkan dilakukan pada hari Sabtu, misalnya jika melakukan puasa Arafah pada hari Sabtu. Ada fatwa dari Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia berikut ini.

7. Boleh membatalkan puasa dengan atau tanpa uzur

tata cara puasa syawal

Dibolehkan membatalkan puasa nafilah (sunnah) baik karena suatu udzur syar’i maupun tanpa udzur. Berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu’anha,

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di umroh.com!

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam suatu hari masuk ke rumah dan bertanya: ‘Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan)?’. Aisyah menjawab: ‘tidak’. Beliau bersabda: ‘kalau begitu aku akan berpuasa’. Kemudian di lain hari beliau datang kepadaku, lalu aku katakan kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah, ada yang memberi kita hadiah berupa hayis (sejenis makanan dari kurma)’. Nabi bersabda: ‘kalau begitu tunjukkan kepadaku, padahal tadi aku berpuasa’. Lalu Nabi memakannya” (HR. Muslim no. 1154).