Umroh.com – Bertayamum disyariatkan bila kesulitan mencari air atau sebab lainnya yang tidak bisa terkena air. Pada dasarnya tayamum adalah bersuci menggunakan debu atau tanah sebagai pengganti wudhu/mandi, namun dengan sebab dan syarat tertentu.
Hukum Tayamum di Tembok atau Dinding
Namun jika dirasakan sulit mendapatkan debu atau tanah untuk bertayamum, maka tidak mengapa bertayamum di dinding atau tembok. Yakni menepuk dinding atau tembok tersebut dengan kedua telapak tangan, lalu setelah itu mengusap wajah dan kedua telapak tangannya. Hal ini juga berlaku pada kursi, dinding rumah, sandaran tempat tidur dan sebagainya.
عن ابن عباس قَالَ: أَقْبَلْتُ أَنَا وَ عَبْدُ اللهِ بْنُ يَسَارٍ مَوْلَى مَيْمُوْنَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه و سلم حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى أَبِي جُهَيْمٍ بْنِ اْلحَارِثِ بْنِ الصُّمَّةِ اْلأَنْصَارِيِّ فَقَالَ أَبُو اْلجُهَيْمِ: أَقْبَلَ النَّبِيُّ مِنْ نَحْوِ بِئْرِ جَمَلٍ فَلَقِيَهُ رَجُلٌ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه و سلم حَتَّى أَقْبَلَ عَلَى اْلجِدَارِ فَمَسَحَ بِوَجْهِهِ وَ يَدَيْهِ ثُمَّ رَدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ
Dari Ibnu Abbas berkata, “Aku dan Abdullah bin Yasar maulanya Maimunah istri Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah datang sehingga masuk menemuiAbu Juhaim bin al-Harits bin ash-Shummah al-Anshoriy. Berkata Abu al-Juhaim, “Nabi Shallallahu alahi wa sallam pernah datang dari arah bi’r (sumur) Jamal, lalu seorang lelaki menemuinya dan mengucapkan salam kepadanya, namun Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tidak membalasnya sehingga beliau mendatangi dinding/ tembok. Lalu Beliau mengusap wajah dan kedua (telapak) tangannya. Kemudian Beliau membalas ucapan salam kepadanya”. [HR al-Bukhoriy: 337, Muslim: 369 secara ta’liq, Abu Dawud: 329, an-Nasa’iy: I/ 165 dan ad-Daruquthniy: 662. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahi}.
Baca juga: 10 Manfaat Selalu Menjaga Wudhu
Dalam riwayat ad-Daruquthniy (663), “Sehingga Beliau meletakkan tangannya di atas dinding”.
عن ابن عمر قَالَ: أَقْبَلَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم مِنَ اْلغَائِطِ فَلَقِيَهُ رَجُلٌ عِنْدَ بِئْرِ جَمَلٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم حَتَّى أَقْبَلَ عَلَى اْلغَائِطِ فَوَضَعَ يَدَهُ عَلَى اْلحَائِطِ ثُمَّ مَسَحَ وَجْهَهُ وَ يَدَيْهِ ثُمَّ رَدَّ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه و سلم عَلَى الرَّجُلِ السَّلَامَ
Dari Ibnu Umar berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah datang dari arah jamban (wc) lalu ia ia berjumpa dengan seorang lelaki di dekat bi’r (sumur) Jamal. Lelaki itu lalu mengucapkan salam kepadanya namun Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam tidak membalas ucapan salam tersebut, hingga Beliau datang menghadap tembok dan meletakkan tangannya pada tembok tersebut. Beliau kemudian mengusap wajah dan kedua (telapak) tangannya. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam membalas salam atas lelaki tersebut. [HR Abu Dawud: 331. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: Shahih.
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Tata Cara Tayamum
Tim umroh.com memaparkan, adapun penjelasan tata caranya, dalam kitab ‘Bidayatul Hidayah’ karya Imam Al-Ghazali adalah sebagai berikut:
- Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih. Ulama memperbolehkan menggunakan debu yang berada di tembok, kaca, atau tempat lain yang dirasa bersih.
- Disunnahkan menghadap kiblat, lalu letakkan kedua telapak tangan pada debu, dengan posisi jari-jari kedua telapak tangan dirapatkan.
- Dalam keadaan tangan masih diletakan di tembok atau debu, lalu ucapkan basmallah dan niat seperti berikut:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
“Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala” Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah.
Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!
Niat di atas apabila ingin mengerjakan sholat. Lain jika ingin melakukan ibadah lain, seperti membaca Al-Qur’an atau lainnya. Maka niatnya diganti sesuai dengan tujuan bersuci.
- Kemudian, usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah. Berbeda dengan wudhu, dalam tayamum tidak diharuskan untuk mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal. Yang dianjurkan adalah, berusaha meratakan debu pada seluruh bagian wajah. Dan itu cukup dengan satu kali menyentuh debu, sebab pada dasarnya lebar wajah tidak melebihi lebar dua telapak tangan. Sehingga “meratakan debu” di wajah, cukup mengandalkan dugaan yang kuat (ghalibuzhan).
- Selanjutnya bagian tangan, sementara lepaskan cincin bila ada di jari, dan letakkan kembali telapak tangan pada debu, kali ini jari tangan direnggangkan. Lalu tengadahkan kedua telapak tangan, dengan posisi telapak tangan kanan di atas tangan kiri. Rapatkan jari-jari tangan, dan usahakan ujung jari kanan tidak keluar dari telunjuk jari kiri, atau telunjuk kanan bertemu dengan telunjuk kiri.
- Telapak tangan kiri mengusap lengan kanan hingga ke siku. Kemudian, tangan kanan diputar untuk diusapkan juga sisi lengan kanan yang lain, dan telapak tangan mengusap dari siku hingga dipertemukan kembali jempol kiri mengusap jempol kanan. Lakukan hal yang sama pada tangan kiri seperti tadi.
- Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya.
- Setelah tayamum, dianjurkan juga oleh sebagian ulama untuk membaca doa bersuci, seperti halnya doa berikut ini.
Asyhadu Allaa Ilaaha Illalloohu Wandahuu Laa. Syariika Lahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan ‘Abduhuuwa Rosuuluhuu, Alloohummaj’alnii Minat Tawwaabiina Waj’alnii Minal Mutathohhiriina.
Artinya: Aku bersaksi tiada tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.