1
Muslim Lifestyle News

Wajibkah Istri Melakukan Pekerjaan Rumah Tangga? (Part 1)

Google+ Pinterest LinkedIn Tumblr
Advertisements
webinar umroh.com

Mungkin tidak jarang dari kita yang masih merasa bingung dan bertanya-tanya akan jika melihat cerita rumah tangga sejumlah kawan yang notabene adalah para aktivis dakwah. Ada keresahan di antara beberapa pasangan suami istri mengenai hak dan kewajiban suami-istri. Para suami merasa khawatir melanggar syariat, sementara para istri merasa selama ini mereka ‘dikerjain’ oleh para suami dalam urusan rumah tangga.

Perkara yang membuat mereka resah adalah; siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dalam urusan rumah tangga seperti memasak, menyiapkan makanan-minuman, mencuci pakaian dan menyeterikanya? Suamikah atau istri?

Berawal dari beberapa kajian soal ini, juga beredar sejumlah artikel di dunia maya – yang seperti biasa menjadi efek viral kemana-mana – beberapa muslimah berpikir kalau selama ini para suami salah kaprah memahami kewajiban mengurus rumah tangga. Bahwa mencuci, menyetrika, memasak, dll. Sesungguhnya bukan kewajiban istri, tapi kewajiban suami. Dalil yang menjadi acuan adalah firman Allah SWT.:

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. (TQS. Al-Baqarah: 233).

Di dunia maya juga beredar sejumlah tulisan — sebagian dibuat oleh para ustadz rahimakumullah – yang merangkum hak dan kewajiban perempuan dalam pernikahan. Singkat kalam, beberapa tulisan yang ada dicantumkan bahwa beberapa ulama yang ada bisa memahami bahwa para istri tidak wajib sama sekali untuk memasak, mencuci, menyetrika dan sejumlah pekerjaan domestik lainnya.

Dalam sejumlah tulisan itu disebutkan juga bahwa kewajiban seorang istri adalah sekedar istimta’, yaitu memberikan pemenuhan kebutuhan biologis kepada suami. Lainnya tidak. Hal itu memang masyhur dalam sejumlah kitab lintas Madzhab Fikih.

Para pengikut Madzhab Hanbali misalnya berpendapat bahwa tidak ada kewajiban bagi seorang istri untuk pekerjaan domestik semisal membuat adonan, membuat roti, atau memasak. Pendapat senada juga datang dari para pengikut Madzhab Imam Syafi’i seperti yang tertuang dalam kitab al-Majmu’ (juz 16 halaman 427, edisi Maktabah Syamilah).

Menurut mereka, bila para istri berkhidmat pada suaminya dalam pekerjaan-pekerjaan di atas itu adalah amal terpuji (al-akhlaq al-mardliyyah), bukan sebagai kewajiban.

webinar umroh.com

Meski demikian tidak semua ulama berpendapat serupa. Abu Tsaur[i] berpendapat sebaliknya. Beliau Menyatakan bahwa wajib bagi seorang istri membantu atau berkhidmat pada suaminya dalam segala hal (yang ma’ruf – penulis).

Sesungguhnya Nabi SAW. memutuskan atas Fatimah membantu urusan rumah seluruhnya

Ulama lain yang berpendapat serupa adalah ‘Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah. Beliau berpendapat bahwa seorang istri memang wajib mengerjakan tugas-tugas domestik. Beliau mendasari pendapatnya pada keputusan Nabi SAW. terhadap rumah tangga Fatimah az-Zahra dan Ali bin Abi Thalib ra.

Sesungguhnya Nabi SAW. menetapkan terhadap anak perempuannya, Fatimah, mengerjakan pekerjaan di rumah, sedangkan kepada Ali bin Abi Thalib pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan di luar rumah.

Hal-hal tersebut diperkuat dengan salah satu hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bahwa suatu ketika Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra sama-sama mengeluhkan pekerjaan mereka masing-masing kepada Rasulullah SAW. Ali bercerita kalau pekerjaannya mengambil air (dari luar rumah) yang membuat dadanya terasa sakit. Sedangkan Fatimah mengadukan keletihannya menggiling tepung yang membuat tangannya melepuh. Namun Rasulullah SAW. membiarkan hal itu dan justru mengajarkan kepada mereka berdua wirid dan zikir yang akan membuat mereka dicintai dan dimuliakan Allah SWT.

Sikap Rasulullah saw. yang membiarkan pekerjaan Ali di luar rumah dan Fatimah di dalam rumah, menunjukkan penetapan Beliau bahwa demikianlah aktifitas suami dan istri dalam Islam. Seorang suami memang harus bekerja mendatangkan apa yang dibutuhkan istri dari luar rumah seperti membawakan air dan bahan makanan, sedangkan istri bekerja di sektor domestik/dalam rumah seperti menggiling tepung, memasak, dsb.