Umroh.com – Banyak dampak negatif ditimbulkan oleh fitnah. Fitnah akan mengakibatkan kerugian besar bagi korbannya. Nama baik hancur, dan bahkan bisa menimbulkan perselisihan besar. Fitnah yang tersebar dapat membuat korbannya merasa tak lagi nyaman menjalani kehidupan. Dosa fitnah memang lebih kejam daripada pembunuhan. Sebagaimana diungkapkan Al Quran.
Pengertian Fitnah
Kata “fitnah” berasal dari bahasa Arab yang artinya ujian, siksaan, kekacauan, atau bencana. Dalam bahasa Indonesia, kata “fitnah” berarti kabar bohong yang disebarkan oleh seseorang dengan niat tidak baik.
Makna fitnah yang dikenal masyarakat Indonesia tersebut dalam Islam disebut dengan “Al Qadzaf”. Contohnya, seseorang menuduh seorang muslimah berzinah. Al Qadzaf termasuk dosa besar.
Baca juga: Ini Hadits Tentang Fitnah yang Wajib Diketahui
Dosa Fitnah Dibalas di Dunia dan Akhirat
Umroh.com merangkum, kerugian besar akibat fitnah akan menjadikan pelakunya mendapat dosa besar. Allah yang Maha Adil memberi balasan setimpal atas perbuatan fitnah. Balasan ini bisa jadi diterima pelaku saat di dunia, atau di akhirat kelak.
Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS.An Nur: 19).
Balasan di dunia bisa terasa pada kualitas kehidupan pelakunya. Bisa jadi ia merasakan kegembiraan tersembunyi saat menyebarkan fitnah. Ia senang melihat nama baik seseorang hancur, sehingga tak ada lagi yang mempercayai atau menyukainya. Tetapi kelak akan ada balasan pedih dari Allah.
Hukuman bagi Penyebar Fitnah
Di dalam Al Quran, hukuman bagi penyebar fitnah adalah didera sebanyak 80 kali. Dan Allah melarang untuk mempercayai dia selama-lamanya. Allah berfirman, “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS.An Nur: 4).
Dari ayat tersebut, kita bisa mempelajari bahwa Allah memberi gelar kepada orang yang memfitnah (menuduh wanita muslimah melakukan zina) sebagai orang fasik. Mereka adalah orang yang terbiasa bermaksiat. Karena itu, ia harus menanggung hukuman dera atau cambuk. Dan kehilangan kepercayaan dari orang-orang di sekelilingnya.
Penyebar Fitnah Tidak Dapat Masuk Surga
Balasan di akhirat yang akan diterima penyebar fitnah ialah tidak bisa masuk surga. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tidak masuk surga orang yang suka menyebarkan fitnah,” (HR.Bukhari dan Muslim).
Tidak bisa memasuki surga merupakan bencana bagi seorang manusia di akhirat kelak. Karena itu, setiap muslim hendaknya selalu menjaga lisan agar tidak mudah menyebarkan fitnah tentang seseorang.
Fitnah Masa Kini
Dewasa ini ketika teknologi semakin canggih, fitnah juga semakin mudah dilakukan. Tidak jarang kita mendengar kabar-kabar negatif tentang seseorang, yang saat ditelusuri ternyata tidak benar.
Kondisi fitnah di media sosial lazim disebut dengan “hoaks”. Hoaks banyak ditemukan karena disebarkan oleh orang yang memiliki penyakit di dalam hatinya. Penyakit ini semakin meluas, karena enggan bertabayyun.
Hoaks yang sudah tersebar akan merusak nama baik seseorang, dan menimbulkan perpecahan. Bahkan semakin banyak orang kemudian terjebak dalam dosa fitnah atau ghibah, karena ringannya menyebarkan hoaks di media sosial. Bisa jadi kita tidak berniat menyebarkan hoaks, namun hanya tergerak untuk memberitahukan kepada kerabat terdekat. Tetapi hoaks yang semakin meluas akan membuat kita mendapat dosa fitnah.
Jadilah tamu Allah di Tanah Suci dengan temukan paketnya cuma di Umroh.com!
[xyz-ihs snippet="Iframe-Package"]
Utamakan Tabayyun
Agar tidak terjebak dalam dosa fitnah, utamakan untuk selalu bertabayyun. Tabayyun berarti meneliti lebih jauh agar mendapat kejelasan tentang suatu informasi. Perintah bertabayyun tercantum dalam Al Quran.
Allah berfirman, “Tatkala datang kepadamu seorang fasiq membawa kabar maka tabayyun-lah” (QS.Al Hujurat: 6). Di sini Allah jelas memerintah kita untuk bertabayyun ketika ada suatu kabar. Terlebih jika dibawa oleh orang fasik, yang kita tahu banyak melakukan maksiat.
Dalam Islam, proses tabayyun merupakan upaya mencegah mudhorot dari tersebarnya berita bohong. Baik mudhorot yang akan menimpa pembuat berita atau penerima berita akibat dari dosa mengadu domba. Adu domba dalam Islam disebut dengan “Al Namimah”.
Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!
Cara Tabayyun
Ada enam langkah tabayyun agar kita tidak terjebak dalam dosa fitnah. Rumusan Imam Al Ghazali ini dijelaskan oleh Imam Nawawi.
1. Penerima berita tidak boleh langsung mempercayai kabar yang diterimanya.
2. Penerima berita hendaknya mencegah kabar bohong tersebar luas. Bisa dengan upaya membuat opini untuk meluruskan. Atau menghalangi aliran kabar bohong selanjutnya, agar tidak sampai kepada kita.
3. Penerima berita memberikan hukuman sosial kepada orang yang membuat berita.
4. Penerima berita tidak boleh memiliki prasangka buruk atas kabar yang diterimanya.
5. Penerima berita hendaknya tidak terpancing untuk mencari kesalahan dari pihak lain.
6. Penerima berita harus menjaga diri agar tidak terperdaya oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.