Mulai minggu ini, pendaki laki-laki dan perempuan akan dipisah saat camping dan bermalam di Gunung Rinjani. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Sudiyono, mengatakan bahwa nantinya pendaki yang belum sah menjadi suami istri tidak boleh naik bersama dari jalur Sembalun.
Diterapkan Pertama Kali di Jalur Sembalun
Jalur Sembalun menjadi jalur pertama pendakian pertama diterapkannya peraturan tersebut. Pendakian lewat jalur lain masih dibuka. Peraturan tersebut berlaku bagi pendaki lokal maupun mancanegara yang ingin mendaki lewat Sembalun.
Implementasi dari Wisata Halal di NTB
Pemisahan pendaki ini memang ada kaitannya dengan konsep wisata halal yang dicanangkan oleh Pemda Nusa Tenggara Barat. Program wisata tersebut digaungkan oleh pemerintah setempat untuk memasarkan potensi wisatanya, namun dikemas halal agar berbeda dengan daerah tetangganya, Bali.
Perlu Pembenahan Lebih Lanjut
Saat ini, manajemen Gunung Rinjani sedang melakukan pembenahan, terutama dalam hal e-ticketing. Mereka juga sedang membenahi masalah terkait sampah yang ada di gunung. Untuk pemisahan pendaki laki-laki dan perempuan ini, Sudiyono mengaku membutuhkan persiapan yang lebih lanjut, terutama dalam hal pengelolaan.
Sudiyono menjelaskan bahwa peraturan tersebut membutuhkan penganggaran untuk MCK yang terpisah, serta CCTV. Setelah ada penganggaran dari Pemda, pihaknya akan melakukan penyesuaian.
Penerapan Tertunda Karena Gempa
Sudiyono mengatakan bahwa pihaknya terbuka bagi siapa saja yang ingin membantu. Dijelaskan olehnya, rencana pemasangan CCTV untuk mengawasi pendaki ini sudah direncanakan sejak tahun lalu. Setelah gempa, camping ground di Gunung Rinjani harus diatur ulang jika ingin diterapkan.
Pro Kontra di Masyarakat
Terkait kebijakan ini, Sudiyono mengaku menyadari bahwa ada pro kontra di masyarakat. Namun pada umumnya, banyak masyarakat yang menyetujuinya. Persetujuan dari masyarakat ini tidak lepas dari sikap mereka yang masih menghormati adat-istiadat dan kebijakan lokal.
Masyarakat umumnya setuju bahwa wisatawan harus diatur oleh pemerintah setempat. Wisatawan juga pastinya akan menghormati hal-hal yang sifatnya positif. Sudiyono juga memaparkan bahwa peraturan ini sebenarnya tidak akan terlalu mengganggu, jika mereka memang berniat untuk berwisata. Jika memang ingin melakukan hal lain, Sudiyono menghimbau agar mencari tempat lain.
Gunung Rinjani sendiri telah ditutup setahun terakhir ini, mulai bulan Juli 2018. Penutupan disebabkan setelah Lombok dilanda gempa. Hingga saat ini, pendakian belum terlalu padat. Belum ada hari-hari yang penuh, karena publikasi pembukaan baru dilakukan beberapa hari. Selain itu belum ada hari libur nasional, jadi para pendaki yang datang adalah mereka yang memang hobi dan ingin mengetahui perkembangan Gunung Rinjani.