umroh.com

Hore! Tiket Pesawat Akhirnya Turun. Berapa Turunnya?

Tommy Maulana2 menit baca

Hore! Tiket Pesawat Akhirnya Turun. Ini Besaran Penurunannya

Setelah sempat diprotes banyak orang, akhirnya tiket pesawat turun juga. Keputusan ini diambil pemerintah, yang akhirnya memangkas tarif batas atas (TBA) tiket pesawat atau angkutan udara. Dengan ini, tarif dipangkas sebesar 12% hingga 16%, dengan rata-rata pemangkasan TBA 15%. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Penurunan Tidak Sama Antara Satu Rute dengan yang Lain

Dikutip dari Detik.Com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan bahwa penurunan tidak sama antara rute satu dengan yang lain. “Cuma rata-rata kita belum hitung 100 persen. Range-nya 12-16 persen. Kita harapkan dia akan dekat ke 15% turunnya”, jelas Darmin lebih lanjut, saat diwawancarai di Kantor Kemenko Perekonomian pada Senin, 13 Mei 2019.

Keputusan Menurunkan Tarif Pesawat Sudah Ada Sejak Minggu Lalu

Dijelaskan oleh Darmin, diturunkannya TBA ini adalah tindak lanjut dari Rakortas Tarif Tiket Pesawat yang dilakukan 6 Mei 2019 lalu. Dalam rapat itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji akan mengevaluasi. Kesepakatan pemerintah untuk menurunkan TBA melalui Menteri Perhubungan sudah ada sejak minggu lalu.

Rapat Dilaksanakan Senin, 13 Mei 2019

Rapat untuk membahas penurunan tarif ini dilaksanakan pada Senin sore, 13 Mei 2019. Dalam rapat tersebut, Darmin memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Staf Khusus Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol, hingga Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Pramesti.

Tarif Pesawat yang Terus Naik Menyulitkan Masyarakat

Keputusan penurunan tersebut diambil karena tarif tiket pesawat, khususnya penerbangan domestik, mengalami kenaikan cukup tinggi. Di tingkat produsen, telah terjadi kenaikan 11.4 persen selama kuartal I – 2019. Angka ini dinilai jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan harga tarif angkutan darat yang hanya sebesar 1,69% untuk bus, 2,44% untuk kereta api, dan 1,69% untuk angkutan penyebrangan.

Pemerintah mencatat adanya kenaikan tarif pesawat penumpang udara sejak Desember 2018. Tarif ini tidak kunjung diturunkan oleh maskapai penerbangan setelah 10 Januari 2019. Kenaikan yang cukup besar tersebut membuat konsumen terbebani, dan membuat pengeluaran rumah tangga masyarakat menjadi cukup tinggi. Padahal konsumen angkutan udara juga bukan sekadar rumah tangga. Ada sektor lain seperti pariwisata yang akan terbebani dengan adanya kenaikan tarif ini.

Santer diberitakan bahwa kenaikan tiket pesawat terbang berimbas pada masyarakat. Banyak masyarakat yang mengeluh, sepinya bandara, bahkan ada yang membeli tiket mudik lewat negara tetangga untuk menyiasati harga tiket yang melambung.

Pemerintah melihat permasalahan ini berdampak luas pada masyarakat, terutama saat musim mudik lebaran. Bahkan masalah ini bisa dikategorikan dalam isu yang berskala nasional.

Semua Maskapai Harus Patuh

Budi Karya menyatakan bahwa semua maskapai, terutama kategori full service harus mengikuti aturan tarif batas atas yang berlaku. Maskapai yang tidak menuruti akan mendapat sanksi. “Ini melanggar tarif batas atas. Jadi kita lihat pasal-pasalnya”, ujar Budi Karya kepada para wartawan.

Aturan tarif batas atas ini akan dibuat aturan dalam bentuk Surat Keputusan (SK). SK ini akan mulai berlaku pada 15 Mei 2019.

News

Pernah Jadi Korban Penipuan Umroh? Ini Solusinya!

Jika Anda adalah salah satu dari korban penipuan First Travel ataupun Abu Tours yang gagal berangkat umroh, silahkan isi form yang telah tersedia di link ini: Umroh.com Event Masih teringat kasus besar tentang penipuan umroh yang dilakukan oleh First Travel dan Abu Tours? Dimana First Travel…

Fitria Ningsih

News

Cegah Virus Corona dan SARS dengan Hidup Sehat ala Rasul!

Umroh.com – Virus Corona dan SARS merupakan sebuah sumber penyakit yang sama – sama menyerang sistem pernapasan. Sama sepeti yang terjadi sekarang yang bermula di kota Wuhan, Cina dimana sudah menyerang banyak makhluk hidup, khususnya manusia. Tercatat lebih dari 2500 kasus yang sudah yang terjadi…

Kurniadi Prasetia

News

Baca Doa Terhindar Penyakit Virus Corona di Sini!

Umroh.com – Virus corona adalah sebuah wabah virus baru yang disebabkan oleh burung dan mamalia. Virus Corona menyebabkan penyakit yang mematikan pada manusia, biasanya menyerang bagian pernapasan. Virus ini memiliki struktur membran, glikoprotein yang menyerupai paku, selubung lipid bilayer, dan…

Kurniadi Prasetia