umroh.com

Pernah Jadi Korban Penipuan Umroh? Ini Solusinya!

Fitria Ningsih3 menit baca

penipuan umroh

Jika Anda adalah salah satu dari korban penipuan First Travel ataupun Abu Tours yang gagal berangkat umroh, silahkan isi form yang telah tersedia di link ini:

Umroh.com Event

Masih teringat kasus besar tentang penipuan umroh yang dilakukan oleh First Travel dan Abu Tours? Dimana First Travel melakukan penipuan kepada 63.310 jamaah yang gagal berangkat umroh, sedangkan semua biaya sudah masuk ke tangan pemilik First Travel.

Sempat tenggelam, kini kasus tersebut kembali mencuat dan memanas di media massa dan masyarakat karena hasil putusan Pengadilan Negeri yang menyatakan bahwa semua aset First Travel akan menjadi aset negara.

Baca juga: Heboh Jamaah Umroh Ditipu, Ini Tips Memilih Travel

Data Korban Jamaah yang Gagal Berangkat Umroh

Dilansir dari Detik.com, tercatat dari data yang sudah ada sampai sekarang ini sebanyak 63.310 orang calon jemaah First Travel gagal berangkat dan total uang kerugian korban karena kasus penggelapan dan pencucian uang bos First Travel mencapai Rp 905 miliar.

Sedangkan total jemaah yang menjadi korban Abu Tours mencapai 96.601 orang, sebelumnya disebut 86 ribu. Sedangkan uang yang dikumpulkan Abu Tours dari jemaah Rp 1,4 triliun.

Data yang dihimpun dari Kompas.com. Dalam kasus ini, Direktur Utama First Travel Andika Surachman merupakan pelaku utama dalam melakukan penipuan dan penggelapan uang. Ia dibantu istrinya, Anniesa Hasibuan dan adik iparnya, Siti Nuraidah Hasibuan.

Hanya di Umroh.com, Anda akan mendapatkan tabungan umroh hingga jutaan rupiah! Yuk download aplikasinya sekarang juga!

Awal Mula Terjadinya Kasus Penipuan First Travel dan Abu Tours

Kasus ini berawal dari pemilik First Travel melakukan penipuan dengan modus yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umroh dengan target waktu yang ditentukan. Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan.

Bahkan, sejumlah korban First Travel mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat. Para tersangka juga memberikan promosi dengan biaya murah di bawah ketetapan Kementerian Agama, yakni Rp 14,3 juta. Pihak First Travel menjanjikan para pelanggannya mendapatkan fasilitas VIP meski membayar murah.

Sedangkan kasus penipuan Abu Tours, Polisi menemukan indikasi uang Rp 200 miliar jemaah umrah diinvestasikan oleh pemilik travel untuk usaha lainnya.

Dilansir dari Liputan6.com, sesuai dengan pernyataan Kementerian Agama (Kemenag) yang menyatakan bahwa tarif minimal penyelenggaraan umroh untuk batas bawahnya minimal Rp 20 juta berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Mau jadi tamu istimewa Allah di Tanah Suci? Yuk temukan paketnya cuma di Umroh.com!

Perkembangan Kasus Sampai Saat Ini

Dilansir dari Kompas.com, akibat penipuan yang telah dilakukan, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada Direktur Utama First Travel Andika Surachman. Sedangkan Istri Andika, Anniesa Hasibuan, dijatuhi hukuman penjara 18 tahun.

Keduanya juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 10 miliar. Sementara Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel Siti Nuraida Hasibuan dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Kasus penipuan berkedok umroh murah yang dilakukan oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, masih saja mengundang sorotan publik. Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat menyatakan barang bukti aset agen perjalanan itu disita untuk negara.

Dilansir dari Tempo.co.id pada Jumat, 15 November 2019, Yudi Triadi selaku Kepala Kejaksaan Negeri Depok menyatakan akan melelang aset First Travel dan juga meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan itu agar mengikhlaskan uangnya.

Para korban meminta pengadilan mengabulkan gugatan supaya aset milik Andika dan Anniesa menjadi sita umum yaitu untuk memberangkatkan para korban. Para korban FT tidak puas dengan putusan PN Depok dan putusan kasasi yang menetapkan aset-aset milik Andika dan istrinya Anniesa Hasibuan disita negara.

Sedangkan Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours), Muhammad Hamzah Mamba akhirnya dituntut hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!

Kini, para korban hanya bisa berharap negara benar-benar hadir untuk kemaslahatan bersama. Dengan banyaknya para korban First Travel dan Abu Tours yang belum terdata.

Pada kesempatan ini Umroh.com ingin mendata siapa saja para korban jamaah First Travel maupun Abu Tours yang gagal berangkat karena penipuan yang dilakukan oleh para travel umroh tersebut.

Jika Anda adalah salah satu dari korban penipuan First Travel ataupun Abu Tours yang gagal berangkat umroh, silahkan isi form yang telah tersedia di link ini:

Umroh.com Event

Haji

Paket Badal Haji Termurah Cuma di Umroh.com!

Jakarta, 17 Februari 2020 – Tak terasa waktu begitu cepat berlalu, musim haji tahun 2020 akan segera berlangsung. Beribadah haji memang menjadi impian umat muslim di seluruh dunia. Tak heran bila setiap masuk bulan haji saban tahunnya, jutaan umat Islam berbondong-bondong ke Tanah Suci. Tak sedikit…

Fitria Ningsih

Umroh & Haji

Catat! 10 Hotel yang Paling Dekat dengan Masjidil Haram

Umroh.com – Ka’bah merupakan kiblat milik umat Islam. Di manapun umat muslim berada, mereka akan selalu beribadah menghadap Ka’bah dan bermimpi untuk dapat mengunjungi Ka’bah. Ali Husni Al Kharbuthi menuliskan bahwa yang pertama kali membangun Ka’bah adalah malaikat, tepatnya sebelum bumi…

Fajria Anindya Utami

Sejarah Islam

Fakta Unik yang Perlu Kamu Tahu Tentang Masjid Al Aqsha

Umroh.com – Masjid Al Aqsha merupakan kiblat pertama bagi umat Islam yang juga menjadi masjid suci ketiga terbesar setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Namun, bagi umat Nasrani, mereka meyakini bahwa di tempat itulah Yesus disalib dan dibangkitkan. Sedang umat Yahudi…

Tommy Maulana