umroh.com

Catat! Ini Hukum Sujud Sahwi yang Harus Dipahami

Fajria Anindya Utami3 menit baca

hukum sujud sahwi

Umroh.com – Manusia yang terkadang pelupa, perlu memahami apa itu sujud sahwi dalam sholat agar insya Allah, sholat yang kita lakukan dapat diterima oleh Allah SWT. Sujud sahwi sendiri berasal dari kata sahwi yang berarti lupa atau lalai. Lalu apa sih hukum dari sujud sahwi itu sendiri? Berikut penjelasannya.

Berdasarkan pemaparan tim Umroh.com, secara istilah, sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan di akhir sholat atau setelah sholat dalam menutupi kekurangan sholat karena lupa atau meninggalkan suatu kewajiban secara sengaja atau tidak.

Baca juga: Macam-macam Sholat Sunnah dalam Islam

Sujud Sahwi

Umroh.com merangkum, menurut para ulama, mengenai pensyariatan sujud sahwi melalui berbagai hadits berikut, inilah dasar atau landasan dalam pembahasan sujud sahwi.

Menurut hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,

إِذَا نُودِىَ بِالأَذَانِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ لَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لاَ يَسْمَعَ الأَذَانَ فَإِذَا قُضِىَ الأَذَانُ أَقْبَلَ فَإِذَا ثُوِّبَ بِهَا أَدْبَرَ فَإِذَا قُضِىَ التَّثْوِيبُ أَقْبَلَ يَخْطُرُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ اذْكُرْ كَذَا اذْكُرْ كَذَا. لِمَا لَمْ يَكُنْ يَذْكُرُ حَتَّى يَظَلَّ الرَّجُلُ إِنْ يَدْرِى كَمْ صَلَّى فَإِذَا لَمْ يَدْرِ أَحَدُكُمْ كَمْ صَلَّى فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ

“Apabila adzan dikumandangkan, maka setan berpaling sambil kentut hingga dia tidak mendengar adzan tersebut. Apabila adzan selesai dikumandangkan, maka ia pun kembali. Apabila dikumandangkan iqomah, setan pun berpaling lagi. Apabila iqamah selesai dikumandangkan, setan pun kembali, ia akan melintas di antara seseorang dan nafsunya. Dia berkata, “Ingatlah demikian, ingatlah demikian untuk sesuatu yang sebelumnya dia tidak mengingatnya, hingga laki-laki tersebut senantiasa tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat. Apabila salah seorang dari kalian tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, hendaklah dia bersujud dua kali dalam keadaan duduk.” (HR. Bukhari no. 1231 dan Muslim no. 389)

Mau dapat tabungan umroh hingga jutaan rupiah? Yuk download aplikasinya di sini sekarang juga!

Hadits tersebut menceritakan bagaimana setan yang senantiasa menggoda manusia agar lalai dalam pengerjaan sholatnya. Maka dari itu Rasulullah SAW memerintahkan untuk bersujud dua kali (sujud sahwi).

Sama halnya dengan hadits riwayat Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda,

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ

“Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim no. 571)

Tak hanya menjadi tamu Allah, umroh juga melancarkan rezeki Anda. Yuk temukan paketnya cuma di Umroh.com!

Hukum Sujud Sahwi

Setelah memahami landasan dari dalil sujud sahwi, lantas apa hukum dari sujud sahwi? Mengenai hal tersebut, para ulama pun sempat berselisih pendapat. Ada yang menyebut wajib, ada pula yang menyebut Sunnah. Meski demikian, pendapat terkuat yang lebih menentramkan hati adalah pendapat yang menyatakan wajib.

Mengapa demikian? Hal ini lantaran dalam hadits yang menjelaskan persoalan sujud sahwi, seringkali menggunakan kata perintah sehingga hukum dari kata perintah adalah wajib. Selanjutnya lantaran Rasulullah SAW selalu melakukan sujud sahwi ketika ada sebabnya, sementara tak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW pernah meninggalkan sujud sahwi.

Hal ini pula diperkuat lewat hadits berikut,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم صلى الظُّهْرَ خَمْسًا فَقِيلَ له أَزِيدَ في الصَّلَاةِ فقال وما ذَاكَ قال صَلَّيْتَ خَمْسًا فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ ما سَلَّمَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat dzhuhur 5 raka’at, maka dikatakan kepada beliau, “Apakah jumlah raka’at telah ditambah?”, Maka Nabi berkata, “Memangnya ada apa?”, maka ada yang berkata, “Engkau sholat 5 raka’at”. Maka beliaupun sujud dua kali setelah salam (HR Al-Bukhari no 1168 dan Muslim no 572)

Punya rencana untuk berangkat umroh bersama keluarga? Yuk wujudkan rencana Anda cuma di Umroh.com!

Dengan demikian, menambah bediri atau duduk atau ruku ataupun sujud atau mengurangi hal-hal tersebut dalam ketidaksengajaan, maka wajiblah melakukan sujud sahwi.

Seperti itulah hukum sujud sahwi yang sebaiknya kita, sebagai umat muslim, mampu memahaminya dengan baik agar sholat yang kita kerjakan tidak sia-sia dan mendapatkan pahala di sisi Allah SWT.

Muslim Lifestyle

Ini Doa Sujud Sahwi yang Wajib Diketahui Seorang Muslim

Umroh.com – Manusia yang memiliki akal, hawa nafsu dan keterbatasan pastilah pernah lupa akan suatu hal meski saat tengah melaksanakan ibadah seperti sholat. Rasanya bahkan tidak manusiawi ketika manusia tidak pernah lupa. Jadi, lupa adalah hal yang wajar asal tidak berlebihan. Berikut ini akan…

Fajria Anindya Utami

Muslim Lifestyle

Pasti Terwujud, Ini Tanda Doa Dikabulkan Oleh Allah SWT

Umroh.com – Berdoa merupakan salah satu bentuk ikhtiar atau usaha untuk memohon dan meminta sesuatu kepada Allah SWT. Dalam islam, berdoa merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan setiap umat muslim agar senantiasa dekat dengan Allah SWT. semakin manusia itu dekat dengan Allah, maka Allahpun…

Annisa Nurlianita

Muslim Lifestyle

Yuk Baca Doa Ini Saat Melihat Bencana Alam!

Umroh.com – Manusia tidak akan pernah bisa menghindari dari bencana alam. Memang manusia bisa membuat cara agar terhindar dari bencana, namun ketika Allah sudah berkehendak, maka tidak akan ada kekuatan manusia yang bisa menghalangi bencana itu. Sambil istighfar, yuk baca doa melihat bencana alam…

Fajria Anindya Utami